Sejumlah Kadis di Aceh Besar Diperiksa Kejati Aceh, Insya Allah yang Lain Menyusul

Sejumlah Kadis di Aceh Besar Diperiksa Kejati Aceh, Insya Allah yang Lain Menyusul

Aceh Besar|BidikIndonesia.com – Bagai diterjang bencana tsunami, beberapa pejabat teras di Kabupaten Aceh Besar, masuk dalam daftar surat panggilan Kejati Aceh, terkait pemeriksaan kasus dugaan penyimpangan dan kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa di ULP Aceh Besar periode 2023 – 2024.

Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Aceh Nomor : PRIN .01/L.1/Fd.2/03/2025 tanggal 27 Maret 2025, terdapat nama-nama, diantaranya Kadisdik dan Kebudayaan Aceh besar 2023-2024, Kadis Pertanian Aceh Besar 2023-2024, Kadis Kelautan dan Perikanan 2023-2024, PPTK Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh Besar 2023-2024, PPTK dinas pendidikan dan kebudayaan Aceh Besar 2023-2024, PPTK Dinas Pertanian Aceh Besar 2023-2024.

Tindakan Kejati Aceh melakukan pemeriksaan berjamaah, terhadap dugaan kasus korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Besar, merupakan langkah positif dan progresif yang perlu diapresiasi, dalam rangka pemberantasan korupsi.

Namun juga perlu partisipasi masyarakat, untuk melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang dilakukan Kejati Aceh.

Jangan sampai proses hukum yang sedang berlangsung ini, adalah “modus pemerasan” oleh oknum kejaksaan terhadap koruptor, seperti ungkapan popular yang sering kita dengar “Duit syetan dimakan pocong”.

Bacaan Lainnya

Langkah progresif kejati Aceh tersebut, sebagai bentuk pelaksanaan perintah presiden Prabowo untuk memberantas korupsi dilingkungan institusi pemerintah dari tingkat daerah hingga pusat.

Diharapkan apa yang sudah dimulai Kejati Aceh, akan menstimulir institusi hukum polri, untuk lebih keras menindak secara hukum para pelaku korupsi yang saat ini masih bisa tidur nyenyak.

Semoga jajaran korp Adiyaksa dan bayangkara di Aceh, mampu mengembalikan harkat martabatnya dimata rakyat Aceh.

Kepada para pejabat Aceh pencinta uang rakyat, hendaknya kembali kejalan yang benar, karena uang rakyat yang telah kalian rampas, tidak mampu mendinginkan api neraka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *