Segini Hasil Penjualan Dua Kapal Rusak Milik Pemerintah Aceh

Segini Hasil Penjualan Dua Kapal Rusak Milik Pemerintah Aceh

Banda Aceh|BidikIndonesia.com  – Pemerintah Aceh telah menjual dua kapal cepat pada tahun 2024. Hasil penjualan dua kapal dalam kondisi rusak berat itu senilai Rp1,914 miliar lebih.

Hasil penjualan barang milik daerah (BMD) yang tidak dipisahkan tersebut menjadi pemasukan Pemerintah Aceh pada Lain-lain Pendapatan Asli Aceh (PAA) yang Sah.

Data itu dilihat Line1.News, Minggu, 13 Juli 2025, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2024. BPK Perwakilan Aceh menerbitkan LHP Atas LKPA TA 2024 tersebut pada 21 Mei 2025.

Dalam LHP itu disebutkan hasil penjualan BMD yang tidak dipisahkan terealisasi senilai Rp1.914.802.500 atau 100% pada Dinas Perhubungan Aceh, hasil penjualan aset lain-lain rusak berat/usang.

“Yang merupakan hasil penjualan dua unit kapal cepat berdasarkan Salinan Risalah Lelang Nomor 139/01.01/2024-01 tanggal 26 Maret 2024 dan bukti penerimaan rekening koran Bendahara Penerimaan Dinas Perhubungan Aceh.”

Bacaan Lainnya

Yaitu, satu unit KM Pulo Deudap, merk/type MTU/16V2000 M 70, berat 188 GT, tahun pembuatan 2003, kondisi rusak berat, (hasil penjualan) senilai Rp1.148.764.000. Lalu, satu unit KM Pulo Rondo, berat 289 GT, tahun pembuatan 2004, kondisi rusak berat, (hasil penjualan) senilai Rp766.056.000.

“Dari hasil penjualan lelang sebesar Rp1.914.820.000, yang disetor ke kas daerah sebesar Rp1.914.802.500, selisih berupa biaya administrasi bank Rp17.500.”

Informasi dihimpun dari sejumlah sumber, Pemerintah Aceh membeli kapal cepat Pulo Deudap pada 2003 senilai lebih dari Rp20 miliar.

Setelah beberapa tahun tidak dioperasikan, Pemerintah Aceh kemudian mengontrakkan kapal itu kepada Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) pada 2011.

BPKS memperbaiki kapal tersebut pada 2012 menghabiskan dana miliaran rupiah. Lalu, kapal itu terparkir di Dermaga Pelabuhan BPKS.

Adapun KM Pulo Rondo milik Kementerian Perhubungan RI yang dihibahkan kepada Pemerintah Aceh. Namun, Line1.News belum mendapatkan data pada tahun berapa kapal itu dihibahkan.

Kedua kapal cepat itupun menjadi besi tua setelah bertahun-tahun tidak dioperasikan, yang akhirnya dijual pada 2024.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *