Lhokseumawe | BidikIndonesia – Sebanyak 56 (lima luluh enam) orang warga disabilitas fisik dari berbagai Kabupaten/Kota mengikuti proses pengukuran kaki palsu yang difasilitasi Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial.
Pengukuran tersebut berlangsung di kantor Dinsos Aceh yang dibuka secara resmi Kepala Dinas, Dr. Muslem Yacob, S.Ag, M.Pd pada Hari Kamis, 14 November 2024.
Kepala Dinas mengungkapkan, bantuan pengukuran kaki palsu itu merupakan perintah langsung Penjabat Gubernur Aceh, Dr. Safrizal kepadanya pada Selasa, (3/9) lalu di Bandara SIM usai menyerahkan 49 kaki palsu dari PT. Angkasa Pura.
Merespon arahan tersebut Dr. Muslem dan jajaran segera melakukan penyesuaian anggaran dan berhasil mengakomodir nya dalam APBA-Perubahan 2024 ini.
“Saya perintahkan kadis sosial dalam anggaran perubahan harus ada kaki palsu untuk warga disabilitas” ungkapnya mengutip kata Pj. Gubernur.
“Alhamdulillah dengan anggaran yang tersedia diperubahan bisa dicover 50 orang dan berkat kerja keras dari jajaran di bidang rehsos bisa ditambah 6 orang lagi penerima” katanya mengapresiasi.
Dr. Muslem menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Aceh dalam memberikan dukungan dan bantuan kepada para penyandang Disabilitas khususnya Disabilitas fisik berupa kaki palsu yang nantinya dapat meningkatkan kemandirian dan kualitas hidup mereka.
Ia berharap dengan kegiatan ini setiap penerima manfaat dapat memperoleh kaki palsu yang nyaman, fungsional dan sesuai dengan kondisi mereka.
Perhatian bagi warga disabilitas sebutnya menjadi fokus Pemerintah untuk terus berkontribusi dalam menciptakan aksesibilitas yang lebih baik bagi Penyandang Disabilitas, serta membantu mereka untuk meraih kembali kemandirian dan kualitas hidup yang baik.[RRI]