Sebanyak 182 Warga Binaan Rutan Kelas II B Benar Meriah Mendapat Remisi Umum

Sebanyak 182 Warga Binaan Rutan Kelas II B Benar Meriah Mendapat Remisi Umum

Bener Meriah-Bidikindonesia.com

Sebanyak 182 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) kelas II B Bener Meriah mendapat remisi umum di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 78 tahun. Penyerahan remisi yang secara simbolis di serahkan oleh Pj.Bupati Bener Meriah Drs.H.Haili Yoga M.Si yang didampingi langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara kelas II B Bener Meriah Baharuddin.SH, itu berlangsung di lapangan dalam Rutan setempat pada Kamis 17 Agustus 2023.

Sebelum membacakan amanah Kemenkum HAM RI, Pj. Bupati Bener Meriah Drs.H. Haili Yoga M.Si menyampaikan ucapan apresiasinya yang begitu besar atas keberhasilan Kepala Rumah Tahanan kelas II B Bener Meriah didalam membina dan merubah lingkungan Rutan yang dulunya gersang menjadi sebuah lokasi yang sangat indah.

“ Saya merinding ketika mendengar lantunan ayat suci al-quran dan yang membacanya adalah salah satu warga binaan, jadi seolah olah ini bukan lagi di Penjara namun sudah seperti disebuah pesantren “ Ucap Pj.Bupati.

Selain itu Pj. Bupati juga menyebut bahwa masuk kedalam LP tidak lagi seperti di dalam LP, melainkan kesebuah tujuan wisata,dengan pemandangannya yang indah di tambah kanan kiri bunga, dimana sebelum daerah ini merupakan daerah gersang.

Bacaan Lainnya

Sementara itu Kepala Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas II B Bener Meriah Baharuddin SH. Saat di temuai sejumlah awak media di ruang kerjanya mengatakan, ada 182 orang Nara Pidana yang mendapat remisi umum di hari jadi Republik Indonesia yang ke-78 ini, dan 17 orang yang sedang dalam data susulan atau yang sedang menjalani subsider,jelas Karutan.

“ Untuk remisinya sendiri itu berbeda beda, ada yang mendapat remisi enam bulan ada yang empat bulan dan juga ada yang satu bulan”

Sedangkan jumlah Nara Pidana yang berada di Rutan Bener Meriah sebanyak 199 orang Nara Pidana dan ditambah jumlah tahanan sebanyak 47 orang. Ungkapnya.

Selain itu Baharuddin juga berharap dengan adanya pemberian remisi ini nantinya para warga binaan dapat menyadari dan jangan disia siakan, hal ini menunjukan perhatian pemerintah terhadap warga binaan yang begitu serius dalam menyeleksi para warga binaan itu, mengingat ini kembali kepada perilaku para warga binaan itu sendiri didalam menaati peraturan yang telah ditentukan, ungkap Karutan. ( * )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *