ACEH TENGGARA, BidikIndonesia.com Berdasarkan keputusan Pj Gubernur Aceh Bustami No PEG.821.22/20/2024, Pj Bupati Aceh Tenggara (Agara) Syakir melantik Yusrizal sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif sebelum menjabat Pj Sekda.
Pelantikan berlangsung di Oproom Pemerintah Setdakab setempat yang turut dihadiri oleh sejumlah Forkopimda, kepala OPD, camat dan tamu undangan lainnya pada Senin 20 Mei 2024.
Pj Bupati Agara Syakir dalam sambutannya menyampaikan, pengisian posisi Sekretaris Daerah telah melalui proses dan tahapan serta berbagai pertimbangan yang panjang sesuai dengan ketentuan.
“Pengisian Sekretaris Daerah ini sudah melalui proses dan tahapan yang panjang sesuai dengan ketentuan dan tentunya pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini telah melewati berbagai pertimbangan yang matang, baik dari aspek kinerja, kualifikasi, kompetensi, kebutuhan penyesuaian organisasi, kepegawaian serta pertimbangan aspek teknis lainnya seperti integritas dan moralitas serta rekomendasi hasil seleksi terbuka KASN,” ungkap Syakir.
Syakir menambahkan, proses pengangkatan Sekda Agara telah mengikuti nomenklatur dinas yang sebelumya dilantik sebagai Plt, PJ dan kemudian berakhir definitif.
Dengan dilantiknya Sekda secara definitif diharapkan dapat membantu tugas Kepala Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dalam mengemban aktivitas pemerintahan dan tugas administratif di seluruh dinas eksternal maupun internal.
Selain itu, jelang pelaksanaan Pilkada 2024, Sekda membantu mengawal tahapan pilkada, mengedepankan netralitas serta bersama-sama menyukseskan PON Aceh-Sumut yang juga digelar di Kabupaten Agara sebagai venue arung jeram.
Syakir juga mengingatkan Sekda Yusrizal agar dapat bekerja sama dalam penanganan stunting serta menjaga dan memelihara jabatan yang diperoleh agar menjadi panutan bagi ASN lainnya untuk mewujudkan pemerintahan di Aceh Tenggara menjadi lebih baik.[KBA]