Banda Aceh | BidikIndonesia.com – Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh melakukan penggerebekan terhadap pasangan gay yang sedang asik bercumbu mesra di toilet Taman Sari.
Kedua terduga pasangan gay tersebut masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Banda Aceh
Penangkapan terhadap dua orang terduga pasangan gay tersebut dilakukan Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal saat melansir konfirmasi Serambi.
“Benar ada diamankan terduga pasangan gay dua malam yang lalu,” kata Rizal, Jumat (18/4/2025).
Ia mengatakan, keduanya tertangkap tangan oleh petugas sedang asyik berduaan di dalam toilet tersebut.
Namun, ketika diamankan keduanya tidak sedang melakukan hubungan badan.
“Mereka masih pakai baju dan tidak sedang melakukan.
Namun dari keterangan keduanya didapati bahwa mereka hanya bercumbu di toilet itu,” ujarnya.
Penangkapan terhadap keduanya dilakukan setelah petugas kembali dari penggrebekan pasangan non muhrim bersama Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal.
Sekembalinya dari kegiatan razia tersebut, petugas piket menerima informasi dari masyarakat melalui call center terkait adanya sepasang laki-laki mencurigakan masuk kedalam toilet tersebut.
Keduanya diperkirakan berumur antaran 22 atau 19 tahun.
Keduanya masuk ke dalam toilet lantai dua di taman sari tersebut.
Di hari biasa, petugas memang rutin melakukan patroli di kawasan tersebut untuk melakukan penertiban terhadap gepeng dan gelandangan.
“Dapat informasi itu, anggota langsung bergerak dan menggerebek mereka.
Namun, ketika di grebek mereka tidak sedang melakukan.
Mereka ini masih terduga dan kita amankan untuk diperiksa,” jelasnya.
Dari keterangan keduanya, mereka mengaku bercumu ria disana.
Dikatakan, setelah Wali Kota Banda Aceh didampingi unsur forkopimda turun langsung untuk melakukan penegakan syariat, peran serta masyarakat dalam penegakan ini juga meningkat.
Hal tersebut, terbukti dengan masyarakat mau langsung melaporkan adanya dugaan pelanggaran di kawasannya kepada petugas.
Ia berharap, masyarakat dan semua pihak agar bersama-sama untuk terus melakukan pengawasan.
Utamanya, masyarakat di tingkat gampong, seperti Kampung Baru yang ada Page Gampong yang sangat aktif.
Diharapkan, kampung lainnya di Banda Aceh juga menerapkan hal serupa.
“Hal-hal yang perlu kita tangani secara hukum dapat dibawa ke kita.
Mari sama-sama kita jaga wilayah masing-masing,” pungkasnya.