Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Direktur Eksekutif Forum Bangun Bisnis Investasi Aceh, Muhammad Nur,mendukung langkah strategis Pemerintah Aceh dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha perkebunan kelapa sawit, khususnya yang bermasalah secara hukum, lingkungan, dan sosial. Ia menilai langkah review ini sebagai upaya penting untuk mengembalikan kedaulatan Aceh atas pengelolaan sumber daya alamnya.
“Aceh memiliki kekhususan dalam tata kelola sumber daya alam. Evaluasi ini bukan sekadar peninjauan izin, melainkan bagian dari perjuangan menegakkan keadilan ekologis, melindungi hak-hak masyarakat, serta membangun fondasi ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ujar Muhammad Nur.
Ia juga menegaskan bahwa janji politik Gubernur Aceh untuk mengevaluasi seluruh perkebunan besar harus dilaksanakan secara serius dan menyeluruh. Konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan kian meningkat.
Sementara itu, kata dia, ekspansi perkebunan besar terus menggerus habitat satwa liar seperti gajah dan harimau. Ironisnya, manfaat ekonomi yang diterima masyarakat lokal masih sangat terbatas,” ujarnya.
Saat ini, Pemerintah Aceh telah membentuk Tim Review Izin Perkebunan Kelapa Sawit yang terdiri dari perwakilan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), akademisi, LSM, hingga media. Tim tersebut bertugas mengumpulkan data, melakukan verifikasi lapangan, mengevaluasi legalitas izin, serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aspek hukum, lingkungan, dan sosial.
FORBINA juga mendorong agar hasil evaluasi ini ditindaklanjuti secara transparan dan disertai dengan sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Lahan-lahan yang dicabut izinnya dan dikembalikan kepada negara, menurut Muhammad Nur, harus dialokasikan untuk kepentingan rakyat.
“Penataan ulang lahan harus berpihak pada rakyat, termasuk dalam pemenuhan hak-hak mantan kombatan GAM, tahanan dan narapidana politik, serta korban konflik sebagaimana amanah MoU Helsinki,” tegasnya.
Muhammad Nur menekankan bahwa momen ini merupakan titik balik penting dalam mengoreksi arah pembangunan sektor perkebunan sawit di Aceh. “Kami mendukung penuh proses evaluasi ini, dan FORBINA siap berkolaborasi untuk mendorong tata kelola lahan yang adil, berkelanjutan, dan benar-benar mengutamakan kesejahteraan masyarakat Aceh,” pungkasnya.***