Rumah Anggota Polres Aceh Besar Ludes Terbakar di Kota Jantho

Rumah Anggota Polres Aceh Besar Ludes Terbakar di Kota Jantho

Jantho|BidikIndonesia.com – Kebakaran hebat melanda satu unit rumah milik M Riswan (38), seorang personel kepolisian yang bertugas di Polres Aceh Besar, ludes terbakar dilalap Si Jago Merah.

Peristiwa tersebut terjadi di Gampong Buket Meusara, Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar.

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.05 WIB dan menghanguskan seluruh bagian rumah.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan cukup besar karena seluruh bangunan mengalami rusak berat.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan kejadian dari grup WhatsApp Garda Damkar Abes yang berisi personel pemadam kebakaran.

Bacaan Lainnya

“Diketahui rumah yang terbakar adalah milik salah seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Aceh Besar.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi.

Menurut informasi dari saksi mata, Maimun (59), rumah dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi karena pemilik rumah sedang bertugas.

Ia mengatakan, api pertama kali terlihat muncul dari salah satu kamar di bagian belakang rumah.

“Seketika api begitu cepat menyebar dan membesar, membakar seluruh bagian rumah,” tutur Maimun.

Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi menemukan kondisi rumah sudah dalam keadaan terbakar habis.

Tim BPBD bersama pemadam langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api merambat ke bangunan di sekitarnya.

“Proses pemadaman dan pendinginan berhasil kami tuntaskan sekitar pukul 11.55 WIB,” tambah Ridwan.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran belum diketahui dan masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang.

Namun, pihak BPBD mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di musim kemarau yang rawan insiden serupa.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan terhadap kebakaran. (*)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *