RSUDZA Klarifikasi Layanan CT Scan Macet, Sparepart Masih Dalam Proses Pengiriman

RSUDZA Klarifikasi Layanan CT Scan Macet, Sparepart Masih Dalam Proses Pengiriman

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Manajemen RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) angkat bicara terkait terhentinya layanan CT Scan sejak sekitar tiga minggu terakhir akibat kerusakan pada unit Multi Slice CT Scan (MSCT) 128 slice, yang selama ini menjadi satu-satunya alat yang masih berfungsi.

Plt Direktur RSUDZA, dr Hanif melalui Kasubag informasi dan komunikasi, Rahmadi SKM  memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi dan memastikan masyarakat mendapatkan gambaran yang tepat.

Pihak RSUDZA menjelaskan bahwa suku cadang (sparepart) untuk alat dimaksud saat ini sedang dalam proses pemesanan dan pengiriman resmi dari penyedia, pemesanan sparepart tersebut dari Singapura atau Jerman sehingga membutuhkan waktu 2 sampai 3 minggu. Proses pemenuhan sparepart tersebut harus mengikuti prosedur teknis, administratif, serta logistik, sehingga memerlukan waktu tertentu hingga tiba di rumah sakit.

Meski demikian, RSUDZA memastikan bahwa pelayanan kepada pasien tetap berjalan seperti biasa dengan mempertimbangkan skala prioritas. Sejumlah langkah telah diambil agar pelayanan tetap optimal, di antaranya: Penggunaan modalitas atau alat lain yang masih berfungsi dengan baik sebagai alternatif sementara. Pengalihan sebagian pemeriksaan ke RSIA dan RS Meuraxa, sehingga pasien tetap dapat dilayani dengan cepat, aman, dan sesuai standar.

“Seluruh upaya ini kami lakukan agar hak pasien tetap terpenuhi dan tidak ada pelayanan yang tertunda selama menunggu kedatangan sparepart,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Manajemen RSUDZA juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena layanan saat ini tidak selancar bila alat CT-Scan tersebut sudah aktif kembali beroperasi di RSUDZA, manajemen RSUDZA juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan masyarakat.

Pihak rumah sakit menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik, transparan, dan bertanggung jawab kepada publik. (ra)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *