Respons Keluhan Masyarakat, Pemkab Aceh Besar Tangani Jalur Limpok-Cot Iri

Respons Keluhan Masyarakat, Pemkab Aceh Besar Tangani Jalur Limpok-Cot Iri

JANTHO, Bidikindonesia.com Pemkab Aceh Besar melalui Dinas PUPR Aceh Besar mulai melakukan penanganan secara darurat jalur Limpok (Kecamatan Darussalam)-Cot Iri (Kecamatan Kuta Baro) pada Sabtu 9 Desember 2023.

Selama ini, sebagian kondisi jalur tersebut sangat parah dan dikeluhkan para warga yang melintasinya. Bahkan sering terjadi kecelakaan tunggal akibat terjebak di jalan yang rusak.

“Jalur ini sedang kami ‘rapikan’ karena dinilai sangat mendesak, sementara jalur ini sangat strategis dalam menghubungi lintas kawasan vital di Aceh Besar, serta juga digunakan oleh warga Kota Banda Aceh menuju pusat pendidikan tinggi di Aceh,” kata Syahrial, Kadis PUPR Aceh Besar.

Menurut Syahrial, sebelumnya Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, juga telah menyurati Dinas PUPR Aceh, Kemen PUPR dan BWS, untuk memperbaiki jalur yang sebagiannya telah rusak parah, karena Aceh Besar memiliki anggaran sangat terbatas.

Namun karena semua itu on process, sementara kondisi di lapangan sangat mendesak, akhirnya Dinas PUPR Aceh Besar melakukan penanganan secara darurat, untuk menghindari hal lebih fatal bagi masyarakat pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

“Saat ini puncak musim hujan, kondisi jalur itu makin memprihatinkan, Pak Pj Bupati menginstruksikan kami untuk menanganinya secara darurat, sebelum permohonan ke instansi atasan turun,” tutur Syahrial.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, yang dihubungi awak media secara terpisah, Sabtu 9 Desember 2023 malam mengatakan, penanganan secara darurat itu terpaksa dilakukan, karena kondisi jalan sudah sangat memprihatinkan.

“Kita instruksikan jajaran PUPR Aceh Besar untuk turun tangan segera secara darurat, agar tidak menimbulkan kerugian kepada pengguna jalan,” kata Iswanto.

Dia menambahkan, sebelumnya Tim Kemen PUPR Pusat juga sudah melakukan peninjauan jalur Limpok-Cot Iri setelah menerima surat dari Pj Bupati Aceh Besar. Bahkan pekan lalu Pj Bupati Aceh Besar juga telah melaporkan kondisi jalan itu langsung kepada Kadis PUPR Aceh.

“Mohon doa dan dukungan kita seluruh masyarakat, terutama yang ada di sekitar lokasi jalan, agar usaha kita untuk mengatasi masalah jalan ini segera tuntas,” tutur Iswanto.

Sebagai informasi, Jalan Limpok-Cot Iri yang kondisinya rusak itu panjangnya 2,8 km, menghubungkan antara Kecamatan Kutabaro (Aceh Besar) menuju Kampus Darussalam Kecamatan Syiah Kuala (Banda Aceh). Jalur ini terbilang salah satu yang paling sibuk di pinggiran Banda Aceh.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah mengusulkan ruas jalan ini untuk ditingkatkan statusnya menjadi ruas jalan provinsi berdasarkan surat Bupati Aceh Besar kepada Gubernur Aceh tanggal 2 Oktober 2020.

Selain itu, karena terbatasnya anggaran, Pj Bupati Aceh Besar telah membuat surat permohonan kepada Pj Gubernur Aceh tanggal 9 September 2022 perihal Permohonan Rekonstruksi Ruas Jalan Limpok-Cot Iri, karena berdasarkan data yang ada ruas jalan ini semenjak tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 ditangani oleh Pemerintah Aceh.

Pj Bupati Aceh Besar juga telah mengajukan proposal kepada Menteri PUPR tanggal 28 Agustus 2023 perihal Permohonan Rekonstruksi Ruas Jalan Limpok-Cot Iri, dengan volume penanganan 2.800 meter x 6,0 meter, dan total anggaran Rp17.745.000.000.

Ruas jalan ini juga merupakan salah satu jalan akses utama venue PON, karena sesuai SK Gubernur Aceh tentang Penetapan Venue Cabor PON XXI Tahun 2024, ada beberapa cabor dipertandingkan pada venue di Komplek Kampus USK.

Ruas jalan ini juga sudah pernah ditinjau langsung oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh. “Kita berharap permohonan rekonstruksi jalur Limpok-Cot Iri segera direalisir, mengingat vitalnya fungsi jalur ini, termasuk untuk menghadapi PON 2024 September mendatang,” pungkas Syahrial.[KBA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *