SIMEULUE | Bidikindonesia.com— Proyek renovasi Gedung Poliklinik RSUD Sinabang Kabupaten Simeulue yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 hingga akhir Desember ini belum juga rampung. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar 2.170.071.000,00, miliar.Selasa (30/12/2025).
Berdasarkan data kontrak, pekerjaan renovasi dilaksanakan oleh CV Satria Karya Community selaku kontraktor pelaksana dengan pengawasan CV Ceudah Consultant. Proyek ini tertuang dalam kontrak bernomor 3210/SPK/RSUD-VIM/2025, dengan masa pelaksanaan dimulai sejak 21 Agustus 2025 dan ditargetkan selesai pada 18 Desember 2025.
Pantauan wartawan Bidikindonesia.com di lokasi menunjukkan bahwa hingga akhir Desember 2025, pekerjaan renovasi Gedung Poliklinik masih dalam tahap pengerjaan dan belum sepenuhnya selesai.
Untuk memperoleh keterangan lebih lanjut, wartawan mencoba mengonfirmasi salah satu staf teknis utusan perusahaan pelaksana melalui sambungan telepon WhatsApp. Staf teknis tersebut menjelaskan bahwa keterlambatan pekerjaan disebabkan oleh kendala pengadaan material bangunan.
Menurutnya, sejumlah material utama seperti keramik, PPC, dan GRC harus didatangkan dari Medan. Sementara itu, hanya material pasir, kayu, dan semen yang dibeli di wilayah Sinabang. Proses pengiriman material tersebut terkendala akibat bencana banjir yang terjadi di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Singkil, sehingga berdampak pada mobilisasi material menuju Simeulue.
“Untuk progres pekerjaan saat ini sudah mencapai sekitar 72 persen. Pekerjaan tetap akan kami lanjutkan meskipun masa kontrak berakhir pada 18 Desember 2025,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu pelaksanaan secara lisan dengan estimasi maksimal 50 hari. Namun hingga saat ini, secara administrasi kontrak adendum perpanjangan tersebut belum diterbitkan dan masih menunggu proses lebih lanjut.
“Kami sudah mengajukan perpanjangan kontrak secara lisan. Jika bisa dipercepat tentu lebih baik, namun hingga kini kontrak adendum belum keluar dan masih menunggu hingga akhir Desember ini,” kata Ponda, staf teknis utusan perusahaan.
Pihak perusahaan menargetkan proyek renovasi Gedung Poliklinik RSUD Sinabang dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral serta komitmen perusahaan untuk menjaga kualitas pekerjaan dan nama baik perusahaan.( RK)
