Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Seorang remaja asal Peunayong, Muhammad Ibnu Syabir (16) menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pembacokan di kawasan Pasar Aceh, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (21/9/2025) sekira pukul 02.30 WIB dini hari.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, AKP Donna Briadi menjelaskan, kasus tersebut masih penyelidikan (Lidik). “Ya betul, ada kejadian itu. Masih kami lidik dulu,” jelas AKP Donna.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu menjelaskan, awalnya pada sekira pukul 21.30 WIB korban meminta izin kepada sang ibu untuk pergi main bersama teman-temannya menggunakan sepeda motor.
Selanjutnya sekira pukul 02.30 WIB, sang ibu mendapat kabar dari teman korban bahwa yang bersangkutan telah dibacok di bagian kepala. Ibu korban terkejut dan pergi ke rumah sakit untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Setibanya di rumah sakit, pelapor bertemu dengan korban dan menanyakan perihal yang terjadi. “Ternyata korban dipukuli oleh beberapa orang yang tidak dikenalnya serta sepeda motor milik korban dibawa lari oleh orang tersebut,” jelas AKP Donna.
Adapun sepeda motor milik korban yaitu Honda merah, nomor polisi BL 4410 AAW, tahun pembuatan 2023. Korban merasa keberatan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut.
Pihak kepolisian kini sudah mengamankan barang bukti berupa visum dan STNK/BPKB.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta, modus operandi pelaku karena tidak senang terhadap korban,” pungkasnya.
Awal beredar di media sosial dan pesan daring, terjadi aksi begal di depan Pasar Aceh pada Minggu (21/9/2025) dini hari. Dalam narasi yang beredar, korban ditebas menggunakan pedang samurai dan dirampas sepeda motornya.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dengan kondisi berdarah. Sementara senjata pelaku berupa pedang yang tertinggal di lokasi kejadian, kini sudah tersebar di jejaring dunia maya.(*)