Reka Ulang Penganiayaan di Peukan Bada

Reka Ulang Penganiayaan di Peukan Bada

Banda Aceh | BidikIndonesia – Reka ulang penganiayaan berat yang dilakukan oleh F alias Bang Pai (54) yang mengakibatkan kematian istrinya, SW (45), dilaksanakan di Peukan Bada, Aceh Besar, dengan total 26 adegan.

Proses rekonstruksi yang berlangsung di toko korban di Gampong Lam Hasan, Kecamatan Peukan Bada, pada Jumat (9/8/2024), dijaga ketat oleh polisi dan TNI untuk menghindari amukan massa terhadap tersangka.

Rekonstruksi dimulai dari adegan saat tersangka pulang ke rumah hingga terjadi keributan besar antara keduanya, yang berujung pada penganiayaan terhadap korban.

Proses rekonstruksi ini disaksikan langsung oleh Kasi Pidum Kejari Aceh Besar, Rifai Affandi, beserta tim, termasuk Kapolsek Peukan Bada, Ipda Munawir Razali, dan personel Satreskrim Polresta Banda Aceh.

“Alhamdulillah, prosesnya berjalan dengan lancar dan disaksikan langsung oleh JPU Kejari Aceh Besar,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Sabtu (10/8/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Kompol Fadilah, rekonstruksi ini penting untuk membantu aparat memahami secara lebih mendetail kejahatan yang terjadi.

“Selanjutnya, pihak JPU akan menganalisis hingga berkas perkara ini dinyatakan lengkap (P21),” tambahnya.

Proses rekonstruksi sempat memicu gejolak emosi dari pihak keluarga korban yang turut menyaksikan. Namun, situasi berhasil dikendalikan oleh petugas yang menenangkan pihak keluarga.

Kapolsek Peukan Bada, Ipda Munawir Razali, menyebutkan bahwa pihak keluarga korban tidak menerima perlakuan tersangka, yang memicu kemarahan.

“Salah satu anggota keluarga bahkan sempat mencoba menyerang tersangka, namun berhasil ditenangkan oleh pihak kepolisian dan personel Koramil Peukan Bada,” ujar Munawir.

Rekonstruksi tersebut selesai menjelang pelaksanaan shalat Jumat, dan kegiatan berlangsung dengan lancar.

Sebagai informasi, SW meninggal dunia setelah dianiaya oleh suaminya, Bang Pai, meskipun sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Penganiayaan ini terjadi setelah terjadi cekcok besar dalam rumah tangga mereka pada Selasa, 11 Juni 2024. SW mengalami luka berat di sekujur tubuhnya dan akhirnya meninggal dunia setelah dua hari dirawat di RSUDZA Banda Aceh. Bang Pai kemudian menyerahkan diri ke Polsek Syiah Kuala dan kasusnya kini ditangani oleh Polresta Banda Aceh.[HarianDaerah]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *