Realisasi Keuangan Baru 65 Persen, Gubernur Aceh Diminta Percepat Serapan APBA 2025

Realisasi Keuangan Baru 65 Persen, Gubernur Aceh Diminta Percepat Serapan APBA 2025

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Gubernur Aceh untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025 yang hingga kini masih jauh dari target. Sebab, berdasarkan data pada layar monitor P2K Aceh per 6 November 2025, realisasi keuangan Pemerintah Aceh baru mencapai 65 persen dari target 83,7 persen.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menyebutkan bahwa rendahnya serapan anggaran menunjukkan lemahnya kinerja sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Salah satunya adalah Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh, dimana dari total anggaran Rp 705,82 miliar, baru terealisasi Rp 80,38 miliar, atau mengalami deviasi -51,66 persen.

“Jika dihitung dari sisa tahun anggaran hanya tinggal 50 hari kerja efektif, sangat tidak mungkin target bisa dikejar. Diperkirakan tahun ini SiLPA bisa lebih besar dari tahun anggaran 2024,” kata Nasruddin dalam keterangannya, Jumat, 7 November 2025.

Ia meminta Gubernur Aceh untuk menempatkan pejabat yang benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya.

“Kepada Mualem selaku Gubernur Aceh diminta ke depan menempatkan pembantunya yang betul-betul orang yang siap dan paham dengan tugas dan tanggung jawabnya. Penunjukan kepala dinas hendaknya melihat rekam jejak apakah ada prestasi sebelumnya,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Nasruddin mencontohkan lanjutan pembangunan RS Regional Aceh Selatan yang gagal tender dengan alasan waktu yang tidak cukup, padahal anggaran sudah disahkan sejak awal tahun.

Kemudian juga pembangunan Gedung DPKKA yang dilakukan melalui e-katalog di akhir tahun anggaran, tapi hingga kini kemajuan fisiknya belum mencapai 10 persen.

Menurutnya, kebiasaan melakukan tender di penghujung tahun tersebut patut dicurigai penyebabnya. Bahkan, katanya, hingga kini paket-paket APBA Perubahan juga belum diketahui kapan akan dieksekusi.

“Apakah pengguna anggaran sengaja mengendapkan anggaran di bank dengan tujuan mendapatkan bunga atau belum adanya ‘linto’ yang komit dengan setoran fee,” katanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *