Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Pemerintah pusat mulai menyalurkan bantuan stimulan bagi pengungsi terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp4,7 triliun, khusus untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa, 10 Februari 2026.
Tito menjelaskan, bantuan difokuskan pada rumah warga dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang, yang tersebar di tiga provinsi yaitu Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh. Pemerintah memberikan stimulan sebesar Rp15 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp30 juta untuk rumah rusak sedang.
“Jumlahnya besar, sekitar 170 ribu unit rumah. Atas perintah Presiden, rapat digelar hari Senin di Sentul, dan hari Selasa Menteri Keuangan langsung mentransfer anggaran ke BNPB dengan total Rp4,7 triliun,” ujar Tito.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan tahap awal akan dilakukan serentak mulai Kamis di tiga provinsi terdampak. Di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, bantuan akan diberikan kepada sekitar 25.000 penerima yang telah diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Dengan bantuan tersebut, Tito berharap sebagian besar pengungsi dapat segera memperbaiki rumah mereka dan tidak lagi bergantung pada tempat pengungsian.
Selain itu, pemerintah juga merealisasikan bantuan bagi warga yang tidak memilih hunian sementara (huntara). Mereka diperbolehkan tinggal di rumah keluarga atau menyewa tempat tinggal dengan bantuan Rp1,8 juta per tiga bulan, yang akan dieksekusi oleh BNPB karena anggarannya telah tersedia.
“Mudah-mudahan dengan semua langkah ini, jumlah pengungsi akan jauh berkurang,” kata Tito.







