Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Sebanyak 34 anak binaan di Aceh menerima remisi khusus dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41, yang diperingati setiap 23 Juli. Satu di antaranya langsung menghirup udara bebas setelah menerima Surat Keputusan (SK) remisi.
Penyerahan SK Remisi Anak Nasional (RAN) dilakukan dalam upacara khusus di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh.
“Tahun ini, total 34 anak binaan di Aceh mendapat remisi. Ini bentuk kehadiran negara dalam memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang sedang menjalani pembinaan,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto.
Rinciannya, 21 anak mendapat remisi 1 bulan (20 dari LPKA Banda Aceh, 1 dari Lapas Bireuen), lima anak mendapat remisi 2 bulan, dan delapan lainnya 3 bulan.
Menurut Yan, pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi anak-anak binaan untuk terus menunjukkan perubahan positif dan aktif mengikuti program pembinaan.
“Anak-anak ini memiliki peran strategis dan membutuhkan perlindungan agar tumbuh kembang fisik, mental, dan sosial mereka terjamin, termasuk yang sedang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
HAN tahun ini mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”, yang menekankan komitmen negara dalam menjamin hak dan perlindungan anak di segala lini.***







