PRLH USK Kembali Raih Kategori A

PRLH USK Kembali Raih Kategori A

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Pusat Riset Lingkungan Hidup Universitas Syiah Kuala kembali meraih Pusat Riset Kategori A tahun 2024.

Kategori ini merupakan hasil evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Syiah Kuala. Sertifikat diserahkan oleh Rektor Universitas Syiah Kuala di Darussalam Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Ir. Marwan menyampaikan agar Pusat Riset harus dapat semakin menunjukkan eksistensinya dalam implementasi tri dharma perguruan tinggi di masyarakat.

Rektor USK berharap agar semua pusat riset yang ada di lingkungan USK dapat mencari peluang kerjasama tidak hanya di tingkat lokal, tapi juga nasional bahkan internasional.

Pada kesempatan yang sama, Ketua LPPM USK Prof. Mudatsir, M.Kes dalam laporannya menyampaikan bahwa evaluasi kinerja rutin dilakukan sebagai upaya memastikan tiap Pusat Riset berjalan sesuai tujuannya serta memberikan dampak nyata dalam bidang akademis, inovasi dan pengabdian kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Sementara, Kepala PRLH USK Prof. Dr. Ir. Mariana, M.Si menyampaikan rasa syukur atas capaian ini.

Ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak, rektorat, pengelola serta stakeholder yang membuat perstasi ini bisa tercapai.

Khusus kepada pengelola, Prof Mariana berterima kasih atas kontribusi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bahan evaluasi PRLH tahun 2024.

PRLH sendiri merupkan Pusat Riset yang melayani kegiatan penelitian, pelatihan serta pengabdian masyarakat yang berkaitan dengan lingkungan.

Sebagai salah satu Pusat Riset yang terdaftar sebagai Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan (LPJP) AMDAL Kementerian Lingkungan Hidup, PRLH banyak terlibat dalam kegiatan penyusunan dokumen lingkungan (AMDAL) sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat.

Lebih lanjut Prof. Mariana mengatakan bahwa capaian ini menjadi motivasi bagi PRLH dalam meningkatkan kinerjanya agar dapat lebih berdampak kepada masyarakat. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *