Sabang|BidikIndonesia.com – Menjelang waktu Shalat Jumat, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Sabang berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar di kawasan Sabang Fair, Gp.Kuta Barat, Kec.Sukakarya Kota Sabang.
Patroli ini dipimpin oleh Kanit Patroli Sat Samapta Polres Sabang, Aiptu Alfi Syahrin, bersama personel. Saat melaksanakan patroli rutin, petugas mendapati sekelompok remaja melakukan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Petugas segera melakukan tindakan tegas dengan menghentikan aksi tersebut dan mengamankan para pelaku beserta enam unit sepeda motor sebagai barang bukti. Seluruh pelaku dan kendaraan saat ini telah dibawa ke Mapolres Sabang untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, melalui Kasat Samapta AKP Sabrani, SE, menyampaikan, patroli perintis presisi akan terus digencarkan untuk mencegah aksi balap liar, khususnya di waktu-waktu rawan seperti menjelang ibadah Shalat Jumat.
“Aksi balap liar ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan nyawa. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan,” ujarnya.
Polres Sabang mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait adanya kegiatan balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Sabang dapat terus terjaga.