Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Tiga remaja berhasil ditangkap oleh Tim Lebah Polsek Darussalam karena diduga mencuri sepeda motor di halaman Masjid Babul Magfirah, Gampong Tanjung Selamat, Darussalam, Aceh Besar, pada Rabu, 4 Januari 2025.
Ketiga pelaku yakni SM (15) warga Indrapuri, SN (14) warga Darussalam, dan MI (14) warga Kutabaro.
SM dan SN diketahui mengaku sebagai pasangan suami-istri.
Ketiganya diamankan di sebuah rumah di Gampong Tungkop, Darussalam, Aceh Besar.
Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana, menjelaskan bahwa korban, Sulfira (50), seorang dosen di salah satu perguruan tinggi, memarkir sepeda motornya di halaman masjid dalam kondisi terkunci stang saat melaksanakan sholat subuh.
Namun saat hendak kembali, motor tersebut sudah tidak ada.
“Motor dalam posisi terkunci stang, namun saat korban selesai beribadah dan hendak pulang, motor tersebut sudah hilang,” ujar Iptu Adam, Jumat, 6 Juni 2025.
Berdasarkan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan mereka beserta barang bukti sepeda motor curian.
Selain itu, satu unit sepeda motor lain turut disita, yang diduga hasil curian dari wilayah Kecamatan Montasik.
“Saat penangkapan, ditemukan satu unit sepeda motor lain yang diduga hasil curian di Montasik, berdasarkan pengakuan pelaku,” tambah Iptu Adam.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Ketiga pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.***