Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Bener Meriah

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Bener Meriah

REDELONG, Bidikindonesia.com Satreskrim Polres Bener Meriah mengamankan seorang pria berinisial MP, 25 tahun, diduga melakukan pencurian pada Rabu 29 November 2023, sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, mengatakan bahwa pelaku merupakan warga Kampung Bener Kelipah Utara, Kecamatan Bener Kelipah, kabupaten setempat, diduga melakukan pencurian di rumah Wahidin, 33 tahun, pada Minggu 26 November 2023, di Kampung Bale Musara, Kecamatan Permata, sekira pukul 22.00 WIB.

Nanang menyebutkan Tim Pidum Satreskrim Polres Bener Meriah menyita satu buah power supply CCTV dari tangan pelaku. Mereka juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah tanpa nomor polisi.

“Saat diamankan pelaku sedang berada di sebuah kebun milik warga di Kampung Bener Kelipah Utara,” kata kapolres.

Wahidin melaporkan insiden tersebut ke SPKT Polres Bener Meriah pada Senin 27 November 2023, dan melaporkan bahwa kehilangan satu buah power supply CCTV.

Bacaan Lainnya

Setelah menerima laporan, Polisi melakukan penyelidikan intensif dan menangkap pelaku. Saat ini MP dan barang bukti telah diamankan di Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Apabila terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan.[KBA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *