Polisi selidiki pemilik 2 Kg ganja di Bandara SIM Aceh

Polisi selidiki pemilik 2 Kg ganja di Bandara SIM Aceh

Aceh Besar|BidikIndonesia.com – Satresnarkoba Polresta Banda Aceh masih menyelidiki kasus temuan narkotika jenis ganja kering seberat dua kilogram (kg) yang hendak dikirimkan ke Lombok, di gudang kargo Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.

“Kami sedang menelusuri kepemilikan ganja yang ditemukan pada Minggu (19/10) kemarin di cargo bandara SIM tersebut,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra, di Banda Aceh, Senin.

AKP Rajabul mengatakan, ganja seberat dua kg lebih atau 2.060 gram itu diketahui pertama sekali oleh Fitriadi selaku operator X-Ray Avsec API. Saat itu, petugas mencurigai paket kiriman milik salah satu jasa ekspedisi cargo sekitar pukul 06.30 WIB.

Paket tersebut, kemudian diperiksa secara manual dan disaksikan oleh personel TNI Angkatan Udara Lanud Blang Bintang.

Narkoba ini, dikirim melalui jasa ekspedisi Cargo Banda Aceh oleh seorang pengirim berinisial SU, dengan tujuan Sukaraja Perluasan, Kota Mataram, Lombok.

Bacaan Lainnya

“Paket itu rencananya akan dikirim menggunakan pesawat dengan rute BTJ–CGK,” ujarnya.

Rajabul menjelaskan, hasil pemeriksaan, bungkusan berisi ganja yang dikemas rapi menggunakan plastik hitam, dimasukkan dalam dus kardus berbalut lakban coklat, dan dibungkus kembali dengan karung hijau.

Karena itu, dirinya menegaskan bahwa untuk siapa pemilik dari paket narkotika tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.

“Jadi sekali lagi kami tegaskan, terkait kepemilikan narkoba jenis ganja kering temuan di Bandara SIM itu dalam proses penyelidikan pihak kepolisian,” demikian AKP Rajabul Asra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *