Polisi Gagalkan Pengiriman 56 Kg Sabu Dari Aceh

Polisi Gagalkan Pengiriman 56 Kg Sabu Dari Aceh

Polisi Gagalkan Pengiriman 56 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

Medan | BidikIndonesia – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan pengiriman 56 kilogram narkotika jenis sabu-sabu jaringan lintas provinsi.

Polda Sumut dalam keterangan yang dilansir Mediadelegasi, Sabtu (8/3), menyebutkan, pengiriman sabu seberat 56 kg dari dibawa melalui perjalanan darat dari Kota Lhokseumawe Aceh dan diamankan petugas kepolisian saat melintas di jalan lintas Sumatera, persisnya di sekitar Bukit Selamat, Kabupaten Langkat, Sumut pada 23 Februari 2025 lalu.

Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut juga berhasil mengamankan sebuah mobil Toyota Avanza silver berpelat BL 1310 KZ, di Lintas Medan-Aceh.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Yemi Mandagi, membenarkan bahwa keberhasilan menggagalkan pengiriman 56 kg sabu tersebut tidak terlepas dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya mobil dari Aceh menuju Medan yang membawa narkoba.

Bacaan Lainnya

“Saat dilakukan pemeriksaan di dalam mobil yang dikemudikan oleh Akbar bin Hasbi (39), warga Lhoksukon, personel menemukan koper berisi 56 bungkus dengan total berat 56 kilogram sabu-sabu,” ucapnya.

Sedangkan, seorang pelaku berinisial S ketika gagal ditangkap petugas karena melarikan diri ke area perkebunan.

Yemi menegaskan, pihaknya akan terus memburu jaringan 56 kg narkotika jenis sabu-sabu jaringan lintas provinsi tersebut.

“Kami terus memburu jaringan di balik kasus ini, karena jalur lintas Provinsi Aceh menuju Kota Medan, masih menjadi rute favorit bagi para sindikat untuk melalukan penyeludupan narkoba,” ujar dia.

Tidak hanya itu, kata dia, Polda Sumut juga akan terus memperketat pengawasan di jalur peredaran narkotika, khususnya dari Aceh yang menjadi salah satu titik utama penyelundupan.

Selain itu, Polda Sumut terus meningkatkan intensitas dalam mencegah narkoba dengan berbagai kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi jaringan narkotika bahwa aparat penegak hukum tidak akan lengah dalam memerangi kejahatan narkoba,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *