Polisi Gadungan Tipu Puluhan Warga, Beli Airsoft Gun dan Borgol di Medan

Polisi Gadungan Tipu Puluhan Warga, Beli Airsoft Gun dan Borgol di Medan

Aceh Utara|BidikIndonesia.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara terus mendalami kasus penipuan yang dilakukan seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi.

Tersangka berinisial IKN (52) membeli airsoft gun dan borgol dari sebuah toko perlengkapan olahraga di Medan, Sumatera Utara, untuk memperlancar aksinya. “Airsoft gun dan borgol itu dibeli tanpa persyaratan khusus,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reskrim, AKP Boestani.

Menurut Boestani, senjata replika tersebut dibeli tersangka seharga Rp4,7 juta. Perlengkapan itu kemudian digunakan untuk meyakinkan para korban agar percaya bahwa tersangka benar-benar anggota kepolisian.

“Korban yang tertipu terus bertambah. Namun sejauh ini belum semua membuat laporan resmi. Informasinya, hari ini akan ada beberapa orang yang melapor,” ujarnya.

Tersangka Balia ditangkap di lokasi persembunyiannya di kawasan Karang Baru, Aceh Tamiang. Saat penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa airsoft gun dan sepasang borgol yang diduga kuat digunakan untuk melakukan penipuan.

Bacaan Lainnya

Hasil penyelidikan sementara mengungkap total kerugian para korban mencapai Rp402,5 juta. Modus penipuan yang dijalankan tersangka beragam, mulai dari jual beli sepeda motor dan ternak, hingga janji bisa memasukkan orang bekerja di sejumlah perusahaan.

“Tersangka bahkan menipu teman sekolahnya sendiri dengan iming-iming bisa membantu menjadi Pegawai Negeri Sipil,” kata Boestani. Dalam salah satu kasus, korban menyerahkan uang Rp30 juta pada September 2024 sebagai syarat pengurusan pengangkatan PNS. Sisanya diberikan dalam bentuk sebuah mobil Honda Jazz yang rencananya akan dijual tersangka untuk menutupi kekurangan dana.

Namun hingga kini janji itu tidak pernah terealisasi. Tersangka tercatat sebagai warga Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *