Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online Anak di Aceh Selatan, Libatkan Siswi SMA

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online Anak di Aceh Selatan, Libatkan Siswi SMA

Aceh Selatan|BidikIndonesia.com – Personil Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban di bawah umur, seorang siswi SMA berinisial NV (17 tahun), asal Kecamatan Tapaktuan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial RS (40 tahun) oleh Satresnarkoba Polres Aceh Selatan pada Sabtu, 19 Juli 2025. Saat penggeledahan, petugas menemukan bukti praktik prostitusi online dalam ponsel RS, yang juga berperan sebagai mucikari.

Temuan itu kemudian didalami oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim. Hasilnya, dua orang pelaku lainnya turut diamankan yaitu NN (27), yang berperan sebagai pengantar korban, serta NI (35), yang memesan korban untuk kepentingan seksual.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Aceh Selatan bersama barang bukti berupa satu unit ponsel dan satu sepeda motor.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian mengatakan pihaknya akan menuntaskan kasus ini secara serius.

Bacaan Lainnya

“Korban masih di bawah umur. Ini bentuk eksploitasi seksual yang keji dan tidak bisa ditoleransi. Kami pastikan seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum,” kata Iptu Narsyah.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 jo Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penyidik telah melakukan pemeriksaan, gelar perkara, dan melengkapi administrasi penyidikan.

Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi kejahatan serupa.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti demi melindungi generasi muda dari kejahatan perdagangan manusia dan eksploitasi seksual,” kata Kasat Reskrim.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *