Polisi Amankan Pelaku Pembacokan di Gayo Lues

Polisi Amankan Pelaku Pembacokan di Gayo Lues

BLANGKEJEREN, Bidikindonesia.com Seorang pelaku pembacokan berinisial MY, 50 tahun, diamankan Satreskrim Polres Gayo Lues, Pos Polisi dan Pos Koramil Blang Jerango, di Desa Gegarang, Kecamatan Blangjerango, Kabupaten Gayo Lues, pada Rabu 18 Oktober 2023, pukul 22.00 WIB.

MY merupakan warga Desa Rema, Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara. Korbannya bernama Satuyah, 59 tahun, tak lain adalah istri dari pelaku.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasatreskrim Iptu M Abidin Syah, mengungkapkan sebelum terjadi pembacokan, pelaku masuk ke rumah anaknya bernama Fatimah di Desa Gegarang, Kecamatan Blangjerango, Kabupaten Gayo Lues.

Setibanya di rumah, kata dia, MY terlihat seperti orang kesurupan kemudian masuk ke dapur dan mengambil sebilah pisau tumpul. Kastreskrim mengatakan selanjutnya pelaku menakut-nakuti anaknya dengan cara mengiriskan pisau ke lengannya sendiri.

”Melihat gelagat aneh MY, anaknya Fatimah ketakutan dan langsung lari keluar rumah,” terang Kasatreskrim.

Bacaan Lainnya

Sedangkan korban Satuyah, lanjutnya, saat itu sedang duduk di ruangan tengah rumah tersebut. Di waktu itu juga MY langsung menyerang korban dengan cara membacok bagian kepala belakang, dan telapak tangan sebelah kanan.

Saat mengalami penyerangan, kata Kasatreskrim, korban lalu berteriak meminta pertolongan, kemudian tetangga dan masyarakat setempat langsung datang ke rumah korban. Di lokasi kejadian, mereka langsung menghubungi Pospolisi Blangjerango.

Ia melanjutkan, setelah menerima informasi dari masyarakat Kepolisian Subsektor Blangjerango langsung berkoordinasi dengan dengan Satreskrim Polres Gayo Lues. Unit Resmob mendatangi TKP dan mengamankan MY ke Mapolres Gayo Lues untuk dimintai keterangan lebih lanjut.[KBA]