Polda Sumut Berhasil Tangkap 7 Pelaku Narkoba Sindikat Internasional, 23 kg Sabu Ikut Diamankan

Polda Sumut Berhasil Tangkap 7 Pelaku Narkoba Sindikat Internasional, 23 kg Sabu Ikut Diamankan

SUMATRA UTARA, Bidikindonesia.com Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu sindikat internasional Malaysia-Tanjungbalai.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (12/9/2023).

Kabid Humas mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, Polda Sumut berhasil menangkap tujuh pengedar narkoba, mereka sindikat jaringan narkoba internasional dan mengamankan 23 kilogram sabu-sabu.

“Adapun ketujuh pelaku itu, yakni ARN (47), ZL (44), GN (34), MR (43), RS (41), MHRN (34) dan YL (39),”

Lebih lanjut, Kabid Humas menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku ini, berawal pada 5 September 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, petugas yang tengah menyelidiki kasus tersebut mendapatkan informasi bahwa para pelaku tengah berada di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Bacaan Lainnya

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu seberat 23 kilogram di bagasi mobil. Pihak kepolisian pun melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku lainnya, yakni MR, RS, MHRN, dan YL di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Usai diamankan, ketujuh pelaku dibawa ke Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut. Kita mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba guna mewujudkan Sumut bersih dari peredaran narkotika,” pungkasnya.[HarianDAERAH]