BANDA ACEH, Bidikindonesia.com Pemerintah Aceh telah menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) Tahun 2024 dengan total anggaran sebesar Rp10,3 triliun kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Muhammad MTA, Juru Bicara Pemerintah Aceh, mengonfirmasi pengiriman dokumen Rancangan APBA 2024 tersebut dalam pernyataannya di Banda Aceh pada hari Selasa. Dokumen tersebut secara resmi disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Aceh.
“RAPBA 2024 mencakup total belanja sebesar Rp10,33 triliun lebih dan telah diserahkan kepada wakil rakyat untuk segera dibahas. Angka ini menunjukkan penurunan dalam anggaran belanja dibandingkan dengan dua tahun anggaran sebelumnya, yaitu tahun 2023 sebesar Rp11 triliun lebih, dan tahun 2022 mencapai Rp16,1 triliun,” ujar Muhammad MTA.
Dikatakan Muhammad MTA bahwa Pemerintah Aceh berharap penyerahan RAPBA 2024 ini dapat mempercepat proses pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh. Mereka berupaya untuk memastikan pengesahan anggaran berlangsung tepat waktu.
“Penurunan anggaran belanja Aceh setiap tahunnya terjadi akibat berkurangnya penerimaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Penurunan ini terjadi mulai tahun 2023 hingga tahun 2027 sesuai dengan perubahan dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA),” sebut Muhammad MTA.
Menurut UUPA, pungkas Muhammad MTA, Aceh menerima dana Otsus sejak tahun 2008 hingga 2027. Mulai tahun 2008 hingga 2022, Aceh menerima dana Otsus sebesar 2 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Namun, mulai tahun 2023 hingga tahun 2027, besaran dana Otsus Aceh berkurang menjadi 1 persen dari DAU nasional.[Acehsiana]