Polda Aceh Panggil PPK dan Bendahara BPKS Sabang, Gubernur Diminta Audit dan Evaluasi Menyeluruh Manajemen Internal

Polda Aceh Panggil PPK dan Bendahara BPKS Sabang, Gubernur Diminta Audit dan Evaluasi Menyeluruh Manajemen Internal

Banda Aceh|BidikIndonesia.comĀ – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) kembali menjadi sorotan setelah Ditreskrimsus Polda Aceh memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pelabuhan Balohan, Sabang, memiliki nilai kontrak sebesar Rp7,7 miliar.

Pengamat kebijakan publik, DR Usman Lamreueng, M.Si kepada beritamerdeka.net, Kamis 1 Mei 2025 mengatakam setiap tahun, BPKS kerap menjadi perhatian publik di Aceh.

Hal ini disebabkan oleh berbagai persoalan, mulai dari dugaan praktik korupsi, masalah dalam tata kelola internal, penggunaan anggaran, hingga persoalan aset yang belum tertata dengan baik, termasuk aset-aset yang terbengkalai dan belum difungsikan seperti di Pulo Aceh.

Dengan dipanggilnya bendahara dan PPK BPKS Sabang, menurut Usman Lanreueng, berarti banyak persoalan tak beres di badan tersebut.

“Nampaknya gubernur sebagai ketua tim pengawas, perlu melakukan evaluasi menyeluruh,” harap Usman Lamreueng.

Bacaan Lainnya

Sebagai lembaga yang dibentuk pemerintah berdasarkan mandat Undang-Undang, BPKS seharusnya berperan dalam mengembangkan Pelabuhan Bebas Sabang serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Sabang dan Pulo Aceh.

Namun, kenyataannya, realisasi dari mandat tersebut masih jauh dari harapan.

Sabang yang digadang-gadang sebagai pusat pelabuhan bebas belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, sehingga masih sebatas angan-angan masyarakat Aceh.

Oleh karena itu, sudah semestinya Dewan Kawasan Sabang (DKS), dalam hal ini Gubernur Aceh, melakukan audit menyeluruh terhadap manajemen internal dan penataan aset BPKS.

Hasil evaluasi ini nantinya dapat dijadikan dasar untuk mengambil kebijakan dan langkah reformasi di tubuh BPKS.

Langkah ini penting agar permasalahan yang selama ini membelit BPKS, seperti korupsi, buruknya manajemen, dan ketidakteraturan aset, dapat diselesaikan.

Dengan demikian, BPKS bisa berfungsi secara sehat dan mampu menjalankan mandat Undang-Undang secara optimal.

Masalah BPKS bisa jadi lemah dipengawasan, dan penting juga untuk dilakukan evaluasi Dewan Pengawas, kami juga berharap Dewan Pengawas juga harus di Evaluasi agar reformasi BPKS bisa berjalan dengan baik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *