Lhokseumawe | Bidikindonesia.Com, Pj. Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran M.Si, MA.Cd mengatakan pentingnnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pemilu.
Hal itu disampaikan pj walikota Lhokseumawe saat berbicara
menjadi narasumber utama pada Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Pemilu yang diselenggarakan oleh Panwaslih Kota Lhokseumawe, Jumat (26/8) di Aula Panwaslih Lhokseumawe.
Pada acara Rakor tersebut turut hadir juga Dandim 0103 Aceh, yang mewakili Kapolres dan Kajari Lhokseumawe ,dan diikuti oleh 24 unsur stakeholder terkait.
Pada pemaparannya, Imran menyinggung tentang pentingnya netralitasi ASN menjelang pemilihan umum yang digelar pada tahun 2024 nanti, karena ASN porsinya telah jelas tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
“ASN wajib untuk selalu netral dalam berpolitik. Haram hukumnya berpihak kepada segala bentuk pengaruh dan kepentingan siapa pun” Ungkapnya.
Menurutnya juga sebagai seorang ASN, Kenetralan yang dilakukan tidak hanya terbatas pada netralitas dalam berpolitik saja, namun juga dalam memberikan pelayanan publik dan pembuatan kebijakan/manajemen terkait penyelenggaraan hal yang berkaitan dengan politik.
Imran juga menekankan pentingnya antisipasi konflik politik menjelang penyelenggaraan pemilihan umum nantinya
“Dengan keberagaman masyarakat yang kita memiliki, potensi timbulnya berbagai masalah dalam masyarakat cukup besar. Untuk itu harus diantisipasi termasuk politik identitas berbasis SARA” tambahnya.
Imran juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Lhokseumawe untuk merekam secepatnya identitas kependudukan jika belum memiliki agar bisa menjadi pemilih pemilu.(Gel)