Pj Wali Kota Launching Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP)

Pj Wali Kota Launching Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP)

Kota Langsa | BidikIndonesia – Penjabat (Pj) Walikota Langsa, Syaridin, S.Pd, M.Pd, laksanakan Soft Launching Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP), di Jalan W. R. Supratman, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Sabtu (03/08/2024).

Pj. Walikota Langsa Syaridin, dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Kota Langsa dan seluruh masyarakat Kota Langsa mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bersusah payah menyiapkan seluruh sumber daya yang dibutuhkan sehingga terlaksananya Soft Launching Mall Pelayanan Publik Kota Langsa pada siang hari yang berbahagia ini.

Secara umum Mall Pelayanan Publik atau yang disingkat dengan MPP merupakan nama lain dari “Pelayanan Terpadu Satu Atap Terintegrasi Dengan Sistem Perizinan Pemerintah” yang bertugas untuk menyelenggarakan pelayanan Perijinan dan Non Perijinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Daerah, serta pelayanan BUMN/BUMD dan juga swasta kepada masyarakat Kota Langsa, jelas Syaridin.

Pemerintah Kota Langsa menyadari betul bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, perlu adanya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, diantaranya berupa pelayanan secara cepat, mudah, terjangkau, nyaman, dan aman, sehingga dapat memberi kepuasaan kepada seluruh Masyarakat Kota Langsa.

“Keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) Ini merupakan wujud dari peningkatan pelayanan publik di Kota yang kita cintai ini, yaitu melalui pengelolaan pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi dalam satu tempat,” papar Pj Walikota Langsa.

Bacaan Lainnya

Mall Pelayanan Publik merupakan pengintegrasian atau upaya menempatkan berbagai pelayanan dalam Mal Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, serta swasta secara terpadu pada satu tempat atau satu lokasi gedung.

Terbangunnya MPP ini sebagai tindak lanjut sesuai apa yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.

“Alhamdulillah pada Tahun 2024 ini, tepatnya pada siang hari ini tanggal 3 Agustus 2024, Kota Langsa telah berhasil Melaunching Mal Pelayanan Publik Kota Langsa,” ujar Syaridin.

Mudah-mudahan “Dengan adanya MPP ini menjadi salah satu terobosan dalam menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat dan murah, dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan, serta wujud transformasi birokrasi pelayanan publik tradisional ke model birokrasi modern yang serba digital dan sesuai dengan kemajuan Teknologi yang sering di dendangkan saat ini, yaitu Era Teknologi 4.0.

Pada kesempatan yang singkat ini, saya selaku Pemerintah Kota Langsa juga meminta kepada seluruh pemangku kepentingan di berbagai tingkatan untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengembangan MPP secara Digital, dan terus berkolaborasi dgn berbagai Instansi untuk memastikan implementasinya dapat berjalan secara maksimal.

Pj Walikota Syaridin juga ingin menyampaikan beberapa hal agar menjadi perhatian bagi kita semua yakni;

Pertama, saya mengajak seluruh SKPD dan pemangku kepentingan lainnya untuk membaca dengan baik trend Disruptive Innovative (Gangguan Inovasi) di Era Teknologi 4.0 ini yang menuntut perubahan pola pikir dan pola pelayanan publik yang kreatif, inovatif, akuntabel dan berkualitas. Digitalisasi pelayanan bukan sekadar mengubah versi analog ke digital, melainkan juga harus diikuti dengan perubahan pola pikir, serta mengedepankan digitalisasi yang terintegrasi, sehingga benar-benar memudahkan masyarakat dalam mengakses segala hal yang dibutuhkan.

Kedua, MPP digital sebagai tonggak transformasi pelayanan digital harus menjadi solusi bagi fragmentasi pelayanan publik. MPP digital hendaknya mampu mengintegrasikan proses bisnis pelayanan lintas sektor, standarisasi layanan, penggunaan teknologi informasi yang mudah dan murah, serta literasi digital.

Ketiga, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah perlu intens dalam memastikan pelaksanaan percontohan MPP Digital ini, termasuk memperluas cakupan layanan dasar yang sering diakses masyarakat. Cermati aspirasi dan umpan balik dari uji coba MPP digital ini, dan sempurnakan dari waktu ke waktu, sehingga pelayanan yang diberikan oleh MPP Kota Langsa semakin hari semakin lebih baik dan bernilai banyak kebaikan bagi kita semua.

Sebelumnya Kepala DPMPTSP Langsa, Rusli Jufri, S.Sos,I, mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir sehingga kita dapat melaksanakan Soft Launching Mall Pelayanan Publik Kota Langsa.

“Sesuai Instruksi Presiden, bahwa seluruh daerah di Indonesia dalam rangka memberikan pelayanan perizinan harus memiliki Mall Pelayanan Publik, yang dirancang khusus untuk memusatkan, pelayanan yang tersebar di beberapa tempat, menjadi pelayanan yang terpusat”, tuturnya.

Pembangunan MPP ini bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan, meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan serta meningkatkan daya saing daerah dan memberikan kemudahan berusaha.

Mall Pelayanan Publik ini didirikan sesuai dengan amanat Pasal 14 Permen PAN RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan MPP yang meliputi, melaksanakan tahap uji coba Operasionalisasi penyelenggaraan MPP, untuk selanjutnya diusulkan peresmiannya kepada Menteri PAN dan RB, serta sebagai instrumen evaluasi terhadap kekurangan dan permasalahan teknis penyelenggaraan MPP, dan untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi yang lebih sinergis antar organisasi penyelenggara di MPP.

Adapun Instansi yang bergabung dalam MPP Kota Langsa berjumlah 2 yang terdiri dari instansi vertikal yaitu Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Langsa dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Langsa.

Selanjutnya, 3 (tiga) Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) diantaranya Dinas Dukcapil Kota Langsa, BPKD Kota Langsa dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Langsa. 2 (dua) BUMD yaitu PDAM Kota Langsa dan Bank Aceh Cabang Langsa, Serta 2 (Dua) BUMN Kota Langsa, yaitu BPJS Kesehatan Cabang Langsa, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa.

“Dengan bergabungnya 8 Instansi bersama dengan DPMPTSP Kota Langsa, kami berharap kedepan dapat kiranya instansi Vertikal, BUMN dan BUMD dapat bergabung dengan MPP Kota Langsa”, tutup Kadis DPMPTSP.

Turut hadir Forkopimda, Instansi Vertikal, Para Asisten, Pimpinan OPD, Sekretaris Baitul Mal, Pimpinan Bank Aceh Syariah, BUMN, BUMD dalam lingkup Pemko Langsa. seluruh Pejabat, Staff, ASN dalam jajaran DPMPTSP dan Tamu Undangan lainnya.[satupenatv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *