Banda Aceh | BidikIndonesia – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pernyataan itu disampaikan Safrizal pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh, Senin, (23/12/2024).
Pengelolaan keuangan daerah katanya, harus memenuhi ekspektasi publik, memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Hasil pemeriksaan ini menjadi cermin bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan,” ujar Safrizal.
Dalam acara tersebut, BPK menyerahkan hasil pemeriksaan atas kinerja dan PDTT pada 12 entitas pemerintahan, termasuk Pemerintah Aceh dan beberapa kabupaten/kota. Pemeriksaan PDTT mencakup belanja modal di bidang jalan, jaringan, dan irigasi.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Triyantoro, memaparkan hasil pemeriksaan yang mencakup sejumlah temuan penting, termasuk perlunya perbaikan pada perencanaan APBD agar mendukung prioritas nasional, pengelolaan kas yang lebih optimal, serta peningkatan standar kompetensi sumber daya manusia dan sarana di bidang pelayanan publik.[RRI]