Pj Bupati Iswanto Minta RSUD Aceh Besar Terus Tingkatkan Mutu Pelayanan

Pj Bupati Iswanto Minta RSUD Aceh Besar Terus Tingkatkan Mutu Pelayanan

JANTHO, BidikIndonesia.com Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan. Harapan ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, saat membuka kegiatan Survei Re-Akreditasi RSUD Aceh Besar yang dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) di Aula RSUD Aceh Besar, Senin 18 Desember 2023.

“Karena rumah sakit diwajibkan melakukan akreditasi dalam upaya peningkatan mutu pelayanan secara berkala minimal tiga tahun sekali. Dalam hal ini juga, komitmen kami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar adalah bersinergi bersama pihak-pihak terkait guna membangun RSUD yang memiliki standar pelayanan terakreditasi,” ujarnya.

Selain itu, sebagai satu-satunya rumah sakit milik pemerintah, RSUD Kabupaten Aceh Besar tentunya memiliki program-program prioritas dan unggulan, seperti fitur ADABETMAN guna transaksi layanan daftar berobat mandiri, layanan konfirmasi hadir, dan layanan antrian loket.

Termasuk program unggulannya “SIDAK”, yakni pembuatan akte kelahiran dan pembuatan akte kematian di RSUD. Berbagai program tersebut guna memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Jika rumah sakit telah memperoleh akreditasi diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit akan semakin meningkat karena rumah sakit yang telah terakreditasi senantiasa berorientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien,” ucap Iswanto.

“Betapa berdosanya kita jika ada pasien yang membutuhkan pelayanan namun tidak ada petugas satu pun yang bisa melayaninya,” tambahnya.

Selanjutnya, Iswanto mengatakan atas nama Pemkab Aceh Besar dirinya menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini yang tentunya dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan prioritas Pemkab Aceh Besar dalam pembangunan bidang kesehatan dengan memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Aceh Besar.

“Tentunya dengan tekad meningkatkan mutu pelayanan terbaik RSUD ini kita berharap membuahkan hasil sempurna. Di samping itu juga tentunya masukan, arahan dan saran guna perbaikan juga sangat diharapkan,” kata Iswanto.

Sebab menurutnya, nilai itu nanti bukan hanya berguna sebagai sebuah predikat namun juga menjadi tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

“Kita berharap semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar sebagaimana harapan kita bersama dam nantinya hasil survey mendapatkan nilai terbaik yang dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran RSUD agar senantiasa memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat sehingga menjadi salah satu bentuk komitmen kita bersama dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Aceh Besar yang sehat,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) RSUD Aceh Besar Susi Mahdalena, menyampaikan RSUD ini memiliki 101 tempat tidur yang terdiri dari 4 ruang kelas 1, 16 ruang kelas 2 dan 50 ruang kelas 3, 4 ruang ICU, 8 ruang NICU, 8 ruang Isolasi dan 4 ruang bersalin serta 7 ruang Intermediate Ward (IGD).

“Tentunya pelayanan kesehatan yang kami berikan berfokus pada keluhan pasien, karena sesuai motto kami kesembuhan dan kepuasaan pasien adalah kebahagian bagi kami,” ujarnya.

Dikatakan Susi, sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan, rumah sakit berkewajiban untuk menjaga kualitas dan mutu pelayanan. Hal ini, secara jelas dinyatakan dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, yang selanjutnya dirubah dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, bahwa untuk menjaga kualitas tersebut adalah dengan melaksanakan akreditasi rumah sakit.

Ia menyebutkan RSUD Aceh Besar saat ini sebagai satu-satunya rujukan faskes di Aceh Besar, telah melaksanakan akreditasi dengan strata Perdana di Tahun 2018. Meksi seharusnya sesuai regulasi, akreditasi berikutnya dilaksanakan di akhir tahun 2021, namun karena terjadi pandemi Covid-19, sehingga Kemenkes memberikan perpanjangan kebijakan hingga akhir tahun 2023.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa survei akreditasi adalah cara yang paling baik dalam menilai sejauh mana pemenuhan rumah sakit melaksanakan standar-standar pelayanan, yang tertuang dalam Standar Operasional Prosedur (SOP). Semakin banyak standar yang terpenuhi, tentunya akan semakin baik pula pelayanan rumah sakit,” ujar Susi.

“Harapan saya tentunya RSUD Aceh Besar ini dapat memenuhi dan menjalankan standar-standar tersebut. Dan bukan saja hanya saat disurvei menjalankan prosedur itu, namun selanjutnya dapat dipertahankan dan dievaluasi secara terus menerus,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Susi mengungkapkan, RSUD Aceh Besar selama hampir 10 tahun beroperasi, secara umum telah menunjukkan perbaikan pelayanan dari tahun ke tahun. Hal ini terbukti, dengan meningkatnya jumlah pasien baik rawat jalan maupun rawat inap, yang sejalan dengan penambahan pendapatan rumah sakit.

Mulai tahun ini, Pemkab Aceh Besar terus mendorong rumah sakit ini agar dapat menyelenggarakan pengelolaan keuangan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), agar lebih fleksibel yang outputnya adalah peningkatan kualitas pelayanan juga.

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Aceh Besar ini, kata dia, Pemkab selalu berkomitmen untuk memberikan anggaran, khususnya dalam hal operasional rumah sakit. Misalnya, obat-obatan, bahan medis habis pakai, oksigen dan lain-lain.

Begitupula dalam hal peningkatan kualitas SDM, dengan mengadakan berbagai kegiatan-kegiatan pelatihan baik yang diadakan secara internal oleh rumah sakit, maupun mengikutkan peserta-peserta pada pelatihan yang dilakukan oleh lembaga profesi dan lainnya. Semua ini diharapkan, dapat menjaga saling dan selalu mengedapankan keselamatan pasien.

”Oleh karena itu, sekali lagi saya ucapkan selamat melaksanakan kegiatan survei re-akreditasi, dengan harapan seluruh civitas Hospitalia RSUD Aceh Besar, dapat mengambil pelajaran dalam setiap proses dan terima kasih kepada Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Darma Husada Paripurna, yang telah menjadi mitra rumah sakit , dengan memberikan bimbingan untuk mecapai pelayanan dengan kualitas paripurna,” tutupnya.[KBA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *