Tex poto,Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, beserta Istri sedang melakukan prosesi tepung tawar kepada Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, joko Wibisono, SH, MH beserta istri.
Aceh Tamiang,Bidikindonesia.com
Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, menggelar acara Penyambutan dan Tepung Tawar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Tamiang, Joko Wibisono, SH, MH, pada hari Senin ( 20/02/2023 ) bertempat di Pondopo Bupati
Pj. Bupati Meurah Buduman dalam Sambutannya mengatakan,mengucapkan selamat datang kepada Joko Wibisono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Tamiang yang baru.
Bupati Aceh Taming,mendukung semua program kerja Pak Kajari. Mari kita sama-sama membangun sinergitas, kerjasama dan komunikasi yang efektif”, ucap Meurah.
Meurah juga mengajak Kepala Kejari tersebut untuk bersama sama berkolaborasi dalam memberikan edukasi, pembinaan dan pengawasan kepada masyarakat.
kehadiran Bapak di Bumi Muda Sedia membawa berkah dan dapat membangun Aceh Tamiang”, sebutnya.
Dalam pada itu juga, Joko Wibisono selaku Kepala Kejaksaan Negeri menyampaikan ucapan syukur atas kegiatan yang dihelat oleh Pemkab Aceh Tamiang.
“Alhamdulillah, kami diterima dengan baik dan sangat luar biasa oleh keluarga besar Kabupaten Aceh Tamiang”, kata Joko.
Joko juga memiliki harapan serupa Pj. Bupati, agar dapat saling merapatkan barisan dan menyatukan pikiran untuk bersama-sama membangun Aceh Tamiang.
Sebelum memberikan sambutan, Pj. Bupati Meurah bersama Ketua TP-PKK, Zuraidah Meurah, Ketua DRPK dan Ketua MAA menepung tawari Kajari Joko Wibisono beserta isteri, Laksmi Joko Wibisono. Prosesi ini bagian dari adat memuliakan tamu sekaligus penanda bahwa Kajari Joko bersama isteri telah menjadi bagian keluarga besar Bumi Muda Sedia.
Dalam kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan sederhana malam tadi, turut dihadiri oleh Ketua DPRK dan pimpinan kolektif dewan, unsur Forkopimda, Sekda, para Asisten & Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, Ketua TP-PKK, Ketua DWP, Ketua Bhayangkari, Ketua Persit, Camat, tokoh masyarakat, sejumlah pimpinan ormas/OKP, pimpinan BUMN/BUMD serta tamu undangan lainnya ( poris )