PGE Mulai Cari Sumber Migas di Aceh Utara

PGE Mulai Cari Sumber Migas di Aceh Utara

ACEH UTARA, BidikIndonesia.com PT Pema Global Energi (PGE) kembali melakukan sosialisasi rencana kegiatan survei seismik 3D, untuk mencari sumber-sumber minyak dan gas alam (migas) baru di 13 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara, Jumat 2 Februari 2024, di kantor bupati setempat.

Survei seismik 3D tersebut nantinya akan dilakukan dalam area seluas 240 Km2 dalam wilayah 13 kecamatan yang meliputi Tanah Pasir, Syamtalira Aron, Lapang, Meurah Mulia, Samudera, Lhoksukon, Nibong, Pirak Timu, Matangkuli, Syamtalira Bayu, Tanah Luas, Paya Bakong dan Cot Girek.

Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada publik tentang rencana eksplorasi migas.

Kata dia, setiap kegiatan eksplorasi migas yang dilakukan semuanya harus terbuka kepada masyarakat, bukan hanya terkait dengan kegiatan teknis eksplorasi, tapi juga terkait dengan pekerjaan lapangan yang hendaknya dapat menyerap potensi lokal secara optimal.

“Misalnya tentang pemanfaatan tenaga kerja lokal, baik tenaga kerja skill maupun non skill,” kata Mahyuzar.

Bacaan Lainnya

Mahyuzar menyampaikan kepada masyarakat di 13 kecamatan yang melingkupi area survei seismik 3D, agar dapat mendukung pelaksanaan survei tersebut. Untuk itu, manajemen PGE juga diminta melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat, baik aparatur desa maupun jajaran muspika.

“Kami siap memberikan dukungan kepada PT PGE, tentu saja survei ini dilakukan dengan cara-cara yang mengikuti prosedur yang ada,” kata Mahyuzar.

Field Manager PGE, Agung Widiantoro, menjelaskan bahwa kegiatan usaha hulu migas (upstream) merupakan kegiatan usaha yang fokus pada pencarian (eksplorasi) dan produksi minyak dan gas bumi.

Ia mengatakan eksplorasi itu meliputi studi geologi, studi geofisika, survei seismik, dan pengeboran. Kegiatan itu bertujuan untuk mencari cadangan migas baru.

Dikatakannya, produksi gas alam di lapangan Arun yang saat ini dikelola oleh PGE secara alamiah mengalami penurunan, dengan estimasi akan habis total dalam 2-3 tahun ke depan. Sedangkan masa kontrak PGE di Wilayah Kerja B berlaku selama 20 tahun, yakni sejak 2021 hingga 2041.

Untuk itu, lanjutnya, diperlukan eksplorasi yang masif untuk menemukan cadangan migas yang baru, salah satunya melalui survei seismik.

“Survei seismik yang dilakukan sebelumnya pada 2023 di wilayah Aceh Utara telah selesai dilaksanakan, dan didapat hasil yang memuaskan,” ungkap Agung Widiantoro.

Ia menambahkan, bahwa PGE telah mengantongi sejumlah regulasi terkait dengan rencana kegiatan seismik itu yang akan dimulai pada akhir Februari hingga akhir tahun ini. Disebutkan bahwa dalam melakukan survei seismik itu pihaknya tidak melakukan pembebasan lahan/tanah milik masyarakat.

Katanya, masyarakat akan diberikan kompensasi jika terjadi kerusakan tanaman yang besarannya mengacu pada Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 500/806/2019 tentang Penetapan Nilai Kompensasi Atas Pemakaian Tanah, Tanaman Kehutanan, Perkebunan, Pertanian, dan Perikanan serta Benda Lain yang Ada di Atas Tanah dalam Rangka Kegiatan Survei Seismik 3D Eksplorasi Minyak dan Gas Bumi dalam Kabupaten Aceh Utara.

Pj Sekda Aceh Utara, Dayan Albar, menyambut positif diadakannya sosialisasi rencana survei seismik 3D oleh PGE. Hal itu akan membuat publik menjadi lebih memahami terhadap proses seismik, sehingga dapat menghindari kemungkinan terjadinya kesalahpahaman di lapangan.

“Niat baik kita ini semoga sukses dan dapat diterima dan dapat bermanfaat kepada masyarakat kita,” kata Dayan.

Selain itu, Dayan mengatakan sosialisasi itu juga dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan para pihak, sehingga nantinya tidak ada kendala di wilayah kerja.

“Semua kendala-kendala akan mudah dikendalikan dan InsyaAllah ini semua sangat terbuka. Apalagi sosialisasi ini juga akan dilakukan di tengah-tengah masyarakat di kecamatan-kecamatan nantinya,” tutup Dayan.[KBA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *