Penimbunan Solar Terbongkar, Intervensi Oknum TNI dan Sikap Janggal Polsek Karawang Jadi Sorotan

Penimbunan Solar Terbongkar, Intervensi Oknum TNI dan Sikap Janggal Polsek Karawang Jadi Sorotan

Karawang|BidikIndonesia.com  – Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kembali mencuat di Karawang, Jawa Barat, memicu sorotan tajam terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dan respons yang dinilai janggal dari pihak kepolisian setempat.

Sebuah kios di pinggir Jalan Raya Karangpawitan, Karawang Barat, Cikarang, pada Kamis (24/04/2025) lalu, terungkap menjadi lokasi penyimpanan ilegal BBM bersubsidi tersebut.

Penemuan ini bermula dari kejelian sejumlah wartawan yang melintas dan mendapati aktivitas mencurigakan di lokasi.

Laporan segera diteruskan ke Polsek Karawang, yang dengan sigap melakukan penggerebekan.

Hasilnya, sejumlah drum berisi BBM jenis solar ditemukan di dalam kios yang diduga kuat dikelola oleh seorang pria berinisial Jck.

Bacaan Lainnya

Namun, drama tak terduga terjadi saat proses pengamanan pelaku hendak dilakukan.

Seorang oknum anggota TNI dengan inisial ‘Marb’, yang mengaku berpangkat Sertu dan berdinas di Kodim Karawang, tiba-tiba muncul dan dengan nada tinggi meminta para wartawan yang berada di lokasi untuk turun dari mobil.

Lebih lanjut, oknum tersebut secara terang-terangan mengakui kepemilikan kios yang dijadikan tempat penimbunan solar ilegal itu.

“Kalau mau menangkap, seharusnya tangkap itu bos besar seperti Pertamina!” cetusnya dengan nada intimidatif, seolah merendahkan peran penting jurnalis dalam mengungkap fakta di lapangan.

Ketegangan antara awak media dan oknum TNI tersebut akhirnya dapat diredam oleh petugas Polsek Karawang yang memimpin penggerebekan.

Kendati demikian, insiden ini menimbulkan pertanyaan besar terkait integritas aparat negara.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai jumlah pasti BBM solar ilegal yang berhasil diamankan dari kios tersebut.

Tak tinggal diam, pihak media langsung melaporkan tindakan oknum TNI ini ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/3 Karawang. Laporan tersebut diterima oleh Serda Dian Setiawan.

Akan tetapi, kejanggalan justru muncul saat awak media kembali mendatangi Polsek Karawang untuk menanyakan perkembangan kasus ini.

Mereka mendapati bahwa terduga pelaku penimbunan, Jck, telah dibebaskan. Upaya untuk mendapatkan keterangan dari Kapolsek maupun Kanit Reskrim pun menemui tembok penghalang.

Petugas piket enggan memberikan nomor kontak, dan saat berhasil mendapatkan nomor Kanit Reskrim dari anggota lain, ruangan yang bersangkutan telah kosong.

Sikap tertutup dan tidak responsif dari pihak Polsek Karawang ini menimbulkan tanda tanya besar terkait penanganan kasus penimbunan BBM ilegal ini.

Aliansi Jurnalis Jawa Barat mendesak Gubernur Jawa Barat beserta jajarannya untuk memberikan perhatian serius dan mengambil tindakan tegas terhadap praktik pelanggaran distribusi BBM bersubsidi di wilayahnya, terutama jika melibatkan oknum aparat penegak hukum. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *