Pidie|BidikIndonesia.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pidie sebagai bentuk penguatan sinergi antar lembaga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Kehadiran KIP Kabupaten Pidie disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Rajendra Dharmalinga Wiritanaya, S.H., M.H., beserta para Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri Pidie dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan.
Ketua KIP Kabupaten Pidie Ramli Usman dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi kelembagaan, terutama dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Hal ini penting agar setiap langkah dan kebijakan yang diambil tetap berada pada jalur regulasi yang benar.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Rajendra Dharmalinga Wiritanaya, S.H., M.H., dalam sambutannya berharap, melalui kerja sama ini, setiap potensi permasalahan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dapat diantisipasi dan ditangani secara tepat, sehingga pelaksanaan tugas penyelenggara pemilihan dapat berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Semoga sinergi yang terbangun dapat memberikan manfaat bagi kelembagaan serta semakin memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri pula oleh Anggota Komisioner KIP kabupaten Pidie Sufyan, Azhari, Edi Kurniawan dan Azharuddin, sekretaris KIP Pidie Neti Saparita, S.H., M.H., Para Kasubbag serta staf KIP Pidie dan juga segenap jajaran Kejaksaan Negeri Pidie.
#KIPPidie
#KIPAceh
#KPURI
#HumasKIPPidie

