Penghulu di Aceh Terima Dana Jasa dan Transport

Penghulu di Aceh Terima Dana Jasa dan Transport

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Azhari.

Banda Aceh | BidikIndonesia – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan kewajiban kepada para petugas layanan nikah rujuk (penghulu) dengan mencairkan 90,42% Jasa Profesi dan Uang Transport (JPT).

Kakanwil Kemenag Aceh, Azhari mengapresiasi kinerja satuan kerja Kantor Kemenag Kabupaten/Kota (Kankemenag Kab/Kota) yang telah berhasil mencairkan Rp.175.580.000,- dari total Rp.194.180.000,-. Jumlah ini terdiri dari Rp57.250.000,- untuk jasa profesi penghulu dan Rp118.330.000,- untuk uang transportasi.

“Alhamdulillah, menjelang Idul fitri, kita telah menyelesaikan hampir seluruh kewajiban kepada para penghulu yang telah memberikan layanan pernikahan di luar kantor urusan agama. Ini bentuk komitmen kita dalam menghargai kerja keras mereka,” ujar Azhari dalam siaran pers diterima RRI, Sabtu (30/3/2025).

Adapun dari 19 Kankemenag Kabupaten/kota yang memiliki tunggakan JPT tahun 2024, hanya tersisa dua yang belum mencairkan dana tersebut karena masih dalam proses revisi. Kakanwil berharap proses ini dapat segera dituntaskan agar tidak ada lagi keterlambatan pencairan di masa mendatang.[RRI]

Bacaan Lainnya

Kemenag Aceh terus berupaya meningkatkan layanan serta kesejahteraan para pegawai, termasuk penghulu, sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan keagamaan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *