Simeulue|Bidikindonesia.com – Sejumlah penggalas hewan ternak di Kabupaten Simeulue mengeluhkan tingginya biaya yang harus mereka bayar dalam proses pengiriman hewan ternak, seperti kerbau dan sapi, keluar daerah. Biaya ini dikenakan oleh berbagai pihak, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga dinas peternakan dan karantina setempat.
Para penggalas mengungkapkan, biaya-biaya yang semakin tinggi telah membuat usaha mereka semakin tertekan. Dalam upaya mencari solusi, sejumlah penggalas ternak bertemu dengan Wakil Bupati Simeulue, dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Peternakan dan Karantina, serta sejumlah dinas terkait lainnya.
Salah satu penggalas ternak, Yusliman, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2021 hingga kini, mereka sudah terbebani dengan biaya sebesar Rp250.000 per ekor yang harus dibayar kepada Dinas Peternakan saat mengirimkan hewan ternak keluar daerah.
Selain itu, penggalas ternak juga harus membayar biaya tambahan sebesar Rp7.000 per ekor untuk karantina. Bahkan, di beberapa desa dan kecamatan, biaya pengiriman bisa mencapai Rp100.000 hingga Rp150.000 per ekor, tergantung pada jam kerja.
”Biaya-biaya ini sangat membebani kami. Banyak pedagang ternak yang terpaksa bangkrut atau menghentikan usaha karena sudah tidak mampu mendapatkan keuntungan. Dengan biaya yang terus meningkat, kami kesulitan untuk melanjutkan pengiriman ternak keluar daerah,” kata Yusliman.
Menurutnya, keuntungan yang diperoleh dari setiap ekor ternak yang dikirimkan hanya sekitar Rp300.000, namun keuntungan tersebut belum dipotong biaya-biaya lain dan risiko kematian ternak yang sering terjadi selama perjalanan.
Para penggalas berharap agar kebijakan biaya pengiriman ternak dapat dipertimbangkan ulang oleh pemerintah daerah. Mereka berharap, di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Monas-Nusar, pemerintah dapat mencari solusi agar pengiriman ternak kembali berjalan lancar tanpa terbebani biaya yang semakin tinggi.
”Keberadaan biaya-biaya tambahan yang semakin besar selama ini telah membuat banyak pengusaha ternak kesulitan dalam menjalankan usaha mereka. Kami berharap ada kebijakan yang lebih bijaksana dan adil dari pemerintah daerah,” ujar salah satu penggalas ternak yang enggan disebutkan namanya.
Adapun beberapa poin permintaan yang disampaikan oleh para penggalas ternak kepada pemerintah daerah, di antaranya:
1.Penghapusan biaya Repas Penukaran Surat Ternak dari Desa ke Kantor Camat.
2.Pengurangan tarif retribusi dari Dinas Peternakan yang saat ini mencapai Rp250.000 per ekor.
3.Permintaan agar Dinas Karantina membuka jalur pengiriman melalui Calang dan Singkil.
4. Permohonan agar tidak ada batasan umur ternak yang dapat dikirimkan ke luar daerah.
Para penggalas berharap, dengan adanya perubahan kebijakan tersebut, pengiriman ternak ke luar daerah bisa berjalan lebih lancar dan terjangkau, sehingga usaha mereka bisa terus bertahan di tengah beban biaya yang terus meningkat.(RK)
Penggalas Ternak Keluhkan Biaya Pengiriman yang Tinggi, Usaha Tertatih-tatih
