Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta pemerintah kota untuk menindaklanjuti keluhan nelayan terkait sejumlah muara di daerah setempat yang mendangkal.
Eksekutif kota harus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat agar bisa merealisasikan keinginan para nelayan.
“Agar ada program terkait tentang pembuatan batu pemecah ombak dan pengerukan itu,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad.
Dia menyampaikan pemerintah sudah seharusnya mewujudkan permintaan nelayan terkait penambahan batu pemecah ombak dan pengerukan sedimen pasir di muara. Sebab, selama ini nelayan sulit melaut karena kapal kandas akibat muara yang dangkal.
Secara kapasitas, kata Tuanku Muhammad, pemerintah kota (pemko) memang tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran.
Namun di sisi lain, Pemko Banda Aceh dapat membangun koordinasi dengan Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat agar menggelontorkan anggaran untuk pembangunan penambahan batu pemecah ombak dan pengerukan sedimen pasir di muara.
“Itu memang harus menggunakan APBA atau APBN, karena kalau APBK itu saya rasa itu tidak akan mampu sebab membutuhkan miliaran rupiah untuk menyelesaikan dua hal tersebut,” ujar Tuanku Muhammad.
“Solusinya memang bagaimana Pemerintah Kota Banda Aceh menyampaikan ke Pemerintah Aceh ataupun Pemerintah Pusat bahwasanya di daerahnya butuh dua hal tersebut,” imbuhnya.
Sehubungan dengan itu, Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh ini juga berharap masyarakat turut berperan aktif mendokumentasikan kondisi muara yang mulai dangkal. Dokumentasi itu dapat menjadi data agar bisa dikirim ke Pemerintah Aceh maupun pusat.
Untuk diketahui, muara Krueng Aceh di Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja dan muara Alue Naga di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, mengalami pendangkalan. Akibatnya kapal nelayan sulit melaut bahkan ada pula yang karam.***