Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng untuk 9.996 KPM di Kota Banda Aceh

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng untuk 9.996 KPM di Kota Banda Aceh

Banda Aceh|BidikIndonesia.com — Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras periode Oktober–November 2025 kepada 9.996 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Banda Aceh. Penyaluran tahap pertama ini dimulai pada 13 November 2025 dan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kecamatan.

Pada periode ini, bantuan yang diterima masyarakat berbeda dari sebelumnya. Selain beras 20 kilogram per KPM untuk alokasi dua bulan, pemerintah juga memberikan minyak goreng sebanyak 4 liter per KPM.

Program ini menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan sasaran penerima. Adapun pendanaannya bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan, sedangkan pelaksana program berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial RI.

Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, S.E., M.M., menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh mendukung penuh penyaluran bantuan pangan ini melalui koordinasi intensif dengan kementerian terkait serta pengawasan langsung di lapangan.

“Pemerintah Aceh memastikan penyaluran ini terlaksana tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Kami berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, dan Bulog, sambil memastikan pelaksanaan di daerah berjalan lancar,” ujar Chaidir.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Misra Yana, S.Psi., M.Si., TKSK Kecamatan Meuraxa yang juga Koordinator TKSK Aceh, menjelaskan bahwa pelaksanaan teknis di lapangan dikoordinir oleh TKSK di setiap kecamatan, dibantu fasilitator gampong.

“TKSK bertugas sebagai koordinator penyaluran di masing-masing kecamatan. Kami dibantu empat fasilitator gampong yang melakukan verifikasi data melalui aplikasi barcode sehingga penyaluran dapat dipastikan tepat kepada KPM yang berhak,” kata Misra Yana.

Ia menambahkan bahwa penyaluran di Kota Banda Aceh dilakukan sesuai jadwal, dimulai pada 13 November 2025 untuk Kecamatan Baiturrahman, Banda Raya, dan Jaya Baru, kemudian berlanjut ke Meuraxa (17 November), Syiah Kuala dan Ulee Kareng (18 November), Lueng Bata (19 November), Kuta Raja (20 November), serta Kuta Alam pada 21 November 2025.

Chaidir turut menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten/kota lain di Aceh saat ini sedang memasuki tahap koordinasi sebelum pelaksanaan penyaluran berikutnya. “Setelah Banda Aceh, penyaluran akan dilaksanakan bertahap di seluruh Aceh sesuai kesiapan daerah masing-masing,” ujarnya.

Penyaluran bantuan pangan ini diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan keluarga penerima manfaat di Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *