Pemerintah Aceh Pastikan Bonus Atlet PON Segera Cair, Kawal Revisi UUPA dan Perkuat Birokrasi

Pemerintah Aceh Pastikan Bonus Atlet PON Segera Cair, Kawal Revisi UUPA dan Perkuat Birokrasi

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, menegaskan Pemerintah Aceh tetap berkomitmen membayar bonus atlet Aceh peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024. Bonus tersebut telah diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2025, dan menunggu pengesahan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

“Insya Allah dalam waktu dekat akan segera cair. Mohon doanya. Sesuai komitmen  bersama, bonus para atlet pasti dibayar sesuai yang telah dijanjikan pemerintah,” ujar Ampon Man di Banda Aceh, Sabtu, 13 September 2025.

Ampon Man menjelaskan, bonus atlet PON sempat gagal dianggarkan saat Aceh dipimpin oleh Pj. Gubernur Safrizal. Baru setelah Muzakir Manaf dan Fadhlullah menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, bonus atlet kembali diusulkan dalam APBA-P 2025.

“Itu bentuk komitmen Pemerintah Aceh saat ini untuk menepati janji kepada atlet yang telah mengharumkan nama daerah,” tegasnya.

Pemerintah Aceh kata Ampon Man, telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp 72 miliar untuk bonus atlet PON dan Peparnas, termasuk untuk pelatih. Bonus atlet ditentukan berdasarkan capaian medali, mulai dari Rp 300 juta untuk emas perorangan, Rp 350 juta untuk beregu kecil, hingga Rp 1 miliar untuk beregu besar.

Bacaan Lainnya

Pemenuhan hak-hak atlet berprestasi saat PON yang lalu, bukanlah janji pribadi atau kelembagaan tertentu seperti Panitia PON, KONI Aceh atau Dispora Aceh. Namun ini adalah komitmen Pemerintah Aceh yang sumbernya berasal dari Anggaran Belanja Pemerintah Aceh (APBA) murni maupun perubahan, yang mekanisme dan waktunya telah diatur sedemikian rupa sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada.

Pemerintah kawal agenda strategis

Ampon Man menambahkan Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh saat ini sedang mengawal sejumlah agenda strategis, mulai dari percepatan realisasi APBA, penetapan RPJMA 2025–2029 dan RKPA 2026.

Tak hanya itu, Pemerintah Aceh juga mendorong revisi UUPA di DPR RI yang sangat penting untuk percepatan pembangunan serta memperkuat kewenangan yang dimiliki Aceh guna keberlanjutan perdamaian sesuai MoU Helsinki.

Ampon Man menegaskan, komitmen Pemerintah Aceh terhadap olahraga, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta pembenahan birokrasi merupakan satu kesatuan langkah menuju Aceh yang maju, damai, sejahtera dan bermartabat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *