Pemda Aceh Tamiang Anggarkan Dana Untuk Penyelenggara Pemilu Serentak 2024

Pemda Aceh Tamiang Anggarkan Dana Untuk Penyelenggara Pemilu Serentak 2024

Aceh Tamiang,Bidikindonesia.com

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh, menganggarkan dana hibah sebesar Rp. 41.994.354.500 untuk penyelenggara Pemilu 2024 dalam kebutuhan pelaksanaan Pilkada 2024.

Anggaran tersebut tertuang dalam pointer Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Polres Aceh Tamiang, Kodim 0117/Aceh Tamiang dan Polres Langsa. Acara berlangsung di aula Setdakab setempat, Senin (22/1/2024).

Saat membaca Pointer NPHD tersebut, Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah menganggarkan dana hibah kepada penyelenggara Pemilu 2024 dalam kebutuhan pelaksanaan Pilkada 2024 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp. 41.994.354.500,-.

“Adapun rinciannya meliputi, telah dilaksanakan NPHD dengan KIP Kab. Aceh Tamiang tanggal 10 November 2023 sebesar Rp. 30.000.000.000,- telah di transfer di 2023 sebesar 40 % Rp 12.000.000.000,- dan Tahun 2024 sebesar 60% sebesar Rp. 18.000.000.000,”sebutnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, alokasi anggaran untuk Panwaslih Kab. Aceh Tamiang sebesar Rp. 5.000.000.000, Polres Aceh Tamiang sebesar Rp. 4.302.661.500, untuk Kodim 0117/Aceh Tamiang sebesar Rp. 2.373.330.500. untuk Panwaslih menunggu pembentukan Panwaslih pilkada 2024.

“Sedangkan untuk Polres Langsa sebesar Rp. 318.362.500 dan untuk intansi pemerintah daerah melalui anggaran APBK yaitu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Aceh Tamiang sebesar Rp.1.252.725.000 dan Satpol PP dan WH Kab. Aceh Tamiang sebesar Rp. 844.562.500 serta Kecamatan dalam Kab. Aceh Tamiang sebesar Rp1.836.000.000,”papar Asra. ( poris )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *