Aceh Singkil|BidikIndonesia.com – Satreskrim Polres Aceh Singkil menangkap ES (34), tersangka pelaku pembunuhan berencana terhadap Novi (31), seorang guru yang ditemukan tewas di kawasan perkebunan PT Nafasindo, tepatnya di antara Desa Butar dan Desa Samar Dua, Kabupaten Aceh Singkil.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 6 Juni 2025 sekitar pukul 06.30 WIB, di rumah orang tua pelaku, di Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kota Baharu.
“Setelah dilakukan pengintaian oleh tim gabungan dari Unit Opsnal Satreskrim, Satintelkam, Polsek Kota Baharu serta dibantu masyarakat, diketahui bahwa tersangka kembali ke rumah orang tuanya,” kata Kasi Humas Polres Aceh Singkil, Iptu Eska Agustinus.
Menurut Iptu Eska, tim kemudian mengepung rumah dan melakukan penyergapan.
Saat hendak ditangkap, tersangka sempat melawan dan mencoba melarikan diri, tetapi berhasil dibekuk.
Polisi kemudian membawa ES ke Mapolres Aceh Singkil menggunakan sepeda motor matic.
Dia bakal menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, Novi, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Gunung Meriah, ditemukan tewas dengan delapan luka tebasan dan tusukan serta tiga luka lebam di tubuhnya.
Saat kejadian, Novi tengah berboncengan sepeda motor dengan adiknya, SN (19), pada Senin, 2 Juni 2025.
Tiba-tiba, tersangka mengadang dan menendang sepeda motor yang mereka tumpangi.
Setelah terjatuh, tersangka diduga langsung menyerang korban secara brutal.
Diketahui ES merupakan suami sah korban. Namun, keduanya sedang dalam proses perceraian.
Korban menggugat cerai karena diduga sudah lama menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh tersangka.
Informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa tersangka ES tidak terima atas gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Novi.
Konflik rumah tangga yang berkepanjangan diduga menjadi pemicu utama tindakan keji tersebut.
Tim Inafis Satreskrim bersama dokter RSUD Aceh Singkil telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajarannya dan dukungan masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini.
“Kami akan menyidik kasus ini hingga tuntas.
Kami mohon masyarakat tetap tenang dan sabar.
Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Joko.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan informasi terkait tindak kriminal di lingkungan masing-masing.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai,” tutupnya.***