Pemberantasan Judi Online dan Narkoba Internal Polres Sabang

Pemberantasan Judi Online dan Narkoba Internal Polres Sabang

Sabang | BidikIndonesia – Wakapolres Polres Sabang Kompol Salmidin, SE, MM, didampingi Kabag SDM Polres Sabang AKP Mahmuddin, Nst, serta Personel Propam, melakukan pengecekan kelengkapan administrasi dan handphone personel jajaran Polres Sabang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan judi online dan narkoba, sesuai dengan program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia tahun 2024, Kamis (31/10/2024).

Kegiatan yang dilakukan dalam rangkaian apel pagi yang berlangsung di Lapangan Apel Mako Polres Sabang itu, dilanjutkan dengan pengecekan urine secara acak terhadap personel. Pengecekan tersebut dipantau langsung oleh Wakapolres Kompol Salmidin, dan PJU Polres Sabang lainnya.

Kapolres Sabang AKBP Erwan, melalui Wakapolres Sabang Kompol Salmidin, mengungkapkan, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polres Sabang. Pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk pelanggaran, termasuk judi online dan penyalahgunaan narkoba.

“Ini merupakan komitmen kami pihak kepolisian, dalam memberantas narkoba dan judi online. Tentunya kami akan lakukan dari dalam diri kami terlebih dahulu,” tegas Kompol Salmidin.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa seluruh personel jajaran Polres Sabang telah tertib administrasi, tidak ada yang terlibat dalam praktik judi online, dan tidak ada yang terlibat narkoba. Hal ini mencerminkan komitmen Polres Sabang dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas.

Bacaan Lainnya

Polres Sabang berkomitmen untuk mendukung program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Tahun 2024 dan berupaya untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.[RRI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *