Lampura, Bidikindonesia,- Warga Desa Bumi Ratu, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) ungkap indikasi penyelewengan Dana Desa (DD) pada realisasi anggaran Covid-19 tahun 2022 silam.
Menurut seorang wanita paruh baya warga dusun 1 mengaku selama tahun 2022 lalu tidak lagi adanya kegiatan terkait penanggulangan wabah mematikan itu.
“Seingat saya tidak pernah lagi dari tahun lalu penyemprotan disinfektan, atau dikasih alat cuci tangan juga handsanitizer itu,” kata dia pada wartawan saat dijumpai dikediamannya pada Rabu, 14 Juni, 2023.
Padahal, dalam laporan penggunaan DD Bumi Ratu, mereka telah menganggarkan dana tersebut dengan rincian pengadaan alat cuci tangan atau hand sanitizer sekitar Rp.39.200.000. Sedangkan penyemprotan disinfektan juga dianggarkan sekitar Rp.22.710.000.
Tidak hanya itu, Pemdes Bumi Ratu juga menganggarkan item penyiapan atau perawatan ruang isolasi senilai Rp.2.891.000, juga terdapat anggaran pelaksanaan testing atau tracking kesehatan dengan pagu anggaran Rp.8.750.000 dan anggaran sosialisasi pencegahan Covid-19 sekitar Rp.4.000.000.
Namun, kenyataan yang diberikan narasumber media ini kegiatan pada realisasi item tersebut juga tidak pernah diketahuinya.
“Ruang isolasi ya tidak tahu juga sama bang, soalnya disini kalau ada yang kena Covid-19 langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Kotabumi. Sosialisasi juga tidak pernah tahu saya tahun kemarin,” ungkap wanita itu.
Menurutnya juga, pada masa kepemimpinan Iswan sebagai Kepala Desa Covid-19 telah sirna dari Desa Bumi Ratu ini. Oleh sebab itu, kegiatan semacam itu tidak pernah lagi dia ketahui adanya.
“Kalau zaman pak Edi Kusuma Kadesnya memang ada kegiatan seperti itu, tapi setau saya selama zaman pak Iswan Kades yang sekarang tidak pernah lagi,” tandasnya.
Lantaran pelaporan realisasi DD disana berbanding terbalik dengan pernyataan masyarakat, sehingga diduga terjadi penyelewengan DD yang dapat menimbulkan kerugian negara lantaran indikasi Korupsi.
Pasalnya, pada tahun 2022 lalu wilayah disana sudah bebas dari wabah Covid-19, namun anehnya anggaran tersebut masih terealisasi tanpa diketahui atau dirasakan masyarakat sekitar sehingga terindikasi ‘fiktif’ pada item pengadaan barang habis pakai tersebut.
Ketika Iswan Kades setempat akan dikonfirmasi wartawan, sayang dirinya tidak dapat dijumpai.
Selain itu, dari pelaporan DD yang telah tersalur juga diduga bermasalah pada realisasi item dengan tema terselenggaranya kordinasi pembinaan, ketertiban dan perlindungan masyarakat (Linmas) senilai pagu Rp.20.000.000 yang seakan terjadi penggelembungan anggaran.
Lalu pada realisasi pembangunan infrastruktur 2 unit sumur bor dengan anggaran Rp.69.688.000, rehabilitasi atau peningkatan gorong-gorong plat beton 2 unit ukuran 0,6 x 0,6 x 4 meter berpagu Rp.16.662.000 dan pembangunan jalan usaha tani telford 1225×2,5 meter yang dianggarkan Rp.254.557.000 tersebut juga nampaknya terjadi markup.(JaKy)