Banda Aceh | BidikIndonesia – Sebanyak 21 pasangan pelajar dari jenjang SMA dan sederajat di Aceh mengikuti seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh. Kegiatan ini berlangsung hingga 10 Desember 2024 di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh.
Para peserta yang hadir merupakan duta sadar hukum hasil seleksi di tingkat kabupaten/kota. Mereka akan bersaing untuk mendapatkan gelar Duta Pelajar Sadar Hukum, dengan misi menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Wakil Kepala Kejati Aceh, Muhibuddin, menekankan bahwa program ini bukan sekadar ajang pemilihan, tetapi juga sarana strategis untuk membangun kesadaran moral di kalangan pelajar.
“Dengan memahami hukum, para pelajar diharapkan menjadi pelopor dalam menjaga lingkungan mereka dari ancaman narkoba dan tindakan melawan hukum lainnya,” ujar Muhibuddin dalam siaran pers, Selasa (10/12/2024).
Ia juga menyampaikan harapan agar duta pelajar sadar hukum yang terpilih mendapat dukungan berupa beasiswa pendidikan dari Dinas Pendidikan Aceh. “Dengan cara ini, kita tidak hanya menggaungkan pendidikan, tetapi juga membangun karakter generasi muda yang berintegritas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Menurutnya, beasiswa akan diberikan kepada para pemenang sebagai bentuk apresiasi dan motivasi.
“Kami sedang menggodok penggunaan dana abadi pendidikan di Aceh, salah satunya untuk memberikan beasiswa seperti LPDP,” ungkap Marthunis.
Ia berharap para duta pelajar sadar hukum mampu menjadi inspirasi bagi teman-temannya di sekolah dan lingkungan sekitar. “Mereka adalah agen perubahan. Kesadaran hukum yang mereka miliki akan menjadi inspirasi bagi anak-anak lain, menciptakan generasi muda Aceh yang lebih baik,” tegasnya.
Program ini diharapkan akan mampu mendorong pelajar Aceh untuk lebih memahami hukum, meningkatkan kesadaran kolektif di masyarakat, dan menularkan nilai-nilai positif. Keberadaan duta sadar hukum diyakini dapat memperkuat karakter generasi muda Aceh serta menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berintegritas.[RRI]