Sabang | BidikIndonesia – Panwaslih Kota Sabang bersama tim gabungan berhasil menuntaskan penertiban APK yang tersisa di masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Penertiban yang dilakukan pada Senin (25/11) kemarin, sebagai tindak lanjut atas imbauan sebelumnya kepada peserta pilkada terkait penertiban APK paslon secara mandiri.
Ketua Panwaslih Kota Sabang, Dasrul Rinaldi, menyebutkan sekitar 70% APK telah ditertibkan langsung oleh paslon. Sisanya, yang mencapai 30%, diturunkan oleh Panwaslih bersama Satpol PP, petugas Dishub dan didukung pihak kepolisian.
“Hasil dari tindak lanjut surat yang telah kami sampaikan kepada paslon maupun LO paslon pada tanggal 23 November, sudah terlihat. Di tanggal 24, mereka secara mandiri menurunkan APK seperti baliho, spanduk, dan umbul-umbul yang mereka pasang saat masa kampanye. Totalnya mencapai sekitar 70%, baik dari paslon wali kota maupun paslon gubernur,” ujar Dasrul Rinaldi, Senin (25/11/2024).
Selanjutnya dikatakan, Panwaslih Kota Sabang bersama jajaran hingga tingkat kecamatan dan pengawas TPS, didukung oleh tim gabungan dari Satpol PP, dan juga kepolisian melakukan penyisiran lanjutan terhadap APK sisa. Disebutkan, Tiga tim dibentuk untuk menyisir wilayah Kecamatan Sukakarya, Sukajaya dan Sukamakmue.
“Hasil dari turun ke lapangan, kami mendapatkan spanduk untuk calon gubernur sebanyak 12 spanduk, 5 baliho/billboard, 14 umbul-umbul dan 10 bendera. Kemudian untuk calon walikota, 6 spanduk, 2 baliho/billboard 2, dan umbul umbul 3. Jadi, tepat pukul 12.30 kemarin, semua APK di Kota Sabang sudah bersih semua,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya mengapresiasi tindakan mandiri yang dilakukan paslon ataupun LO paslon sesuai dengan surat imbauan panwaslih dan aturan kampanye yang tertuang dalam peraturan KPU No 13 Tahun 2024.
“Artinya mereka semua peduli apa yang telah kita imbau, yaitu tiga hari sebelum hari H mereka sudah membersihkan APK nya, ini adalah wujud kedewasaan politik yang patut diapresiasi,”tutup Dasrul.[RRI]