Pansus DPRK Aceh Besar Beri Catatan pada LKPJ

Pansus DPRK Aceh Besar Beri Catatan pada LKPJ

Pansus DPRK Aceh Besar Beri Catatan pada LKPJ Bupati 2024

Aceh Besar | BidikIndonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menyampaikan berbagai catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2024. Catatan tersebut berisi saran, masukan, dan koreksi yang menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun berikutnya.

Ketua Pansus LKPJ DPRK Aceh Besar, Rahmat Aulia menyatakan bahwa rekomendasi tersebut telah disusun secara sistematis, terdiri dari pendahuluan, tanggapan DPRK terhadap LKPJ, serta penutup. Penyusunan rekomendasi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 sebagai aturan pelaksanaannya.

Dalam pembahasan postur fiskal daerah, DPRK Aceh Besar menyoroti perubahan pendapatan daerah yang mengalami pengurangan sebesar Rp10,2 miliar. Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp6 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp4,1 miliar. DPRK menilai perlu dilakukan kajian lebih komprehensif terhadap potensi PAD serta penyusunan rencana pengelolaan yang lebih optimal.

“Kami merekomendasikan agar dilakukan perubahan struktur organisasi dan tata kerja untuk membentuk Badan Pendapatan Daerah yang terpisah dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah,” ucapnya. Senin (24/3/2025).

Bacaan Lainnya

Sementara itu, belanja daerah pada tahun anggaran 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp 56,3 miliar, terutama pada belanja operasi dan belanja modal. DPRK mendorong pemerintah daerah agar secara bertahap menyesuaikan alokasi belanja dan lebih mengedepankan belanja modal guna meningkatkan aset daerah.

DPRK juga menyoroti sektor ekonomi, khususnya pertanian, peternakan, kelautan, dan pariwisata yang menjadi potensi unggulan Aceh Besar. Saat ini, sektor peternakan masih berada dalam lingkup Dinas Pertanian, yang dinilai belum optimal dalam mengatasi berbagai permasalahan peternak. Oleh karena itu, DPRK merekomendasikan pembentukan Dinas Peternakan yang terpisah guna meningkatkan fokus dan efektivitas pengelolaan sektor tersebut.

Terkait pembangunan manusia, DPRK memberikan apresiasi atas peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh Besar yang lebih baik dibandingkan dengan rata-rata provinsi maupun nasional. Namun, dewan tetap mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, standar hidup, dan daya beli masyarakat.

Dalam aspek kemiskinan, meskipun persentase angka kemiskinan mengalami penurunan menjadi 13,21 persen, jumlah penduduk miskin justru meningkat menjadi 58.980 jiwa. DPRK menilai fenomena ini sebagai paradoks dan meminta pemerintah untuk lebih fokus dalam menurunkan angka kemiskinan dengan membuka akses usaha, memberikan subsidi, serta melakukan program pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

DPRK Aceh Besar berharap rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan. Rekomendasi yang telah dituangkan dalam keputusan DPRK akan diserahkan secara resmi kepada Bupati Aceh Besar sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari LKPJ Tahun Anggaran 2024.[Infonaggroe]

“Kami berharap pemerintah daerah lebih cermat dalam perencanaan dan eksekusi kebijakan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *