Organda Soroti Kuota Bio Solar SPBU Amaiteng, Pengelola Minta Pertamina Evaluasi Alokasi

Simeuleu|Bidikindonesia.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (DPC Organda) Kabupaten Simeulue, Ricki M., mendatangi pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Desa Amaiteng Mulia, Kecamatan Simeulue Timur, Kamis (24/9/2026).

Kedatangan Ricki tersebut untuk mempertanyakan secara langsung kondisi ketersediaan dan kelancaran penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar, khususnya yang diperuntukkan bagi kebutuhan pelaku usaha angkutan dan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Ricki menyoroti keluhan yang berkembang di tengah masyarakat terkait pelayanan SPBU Amaiteng Mulia yang disebut kerap tidak beroperasi pada waktu tertentu. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapatkan penjelasan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan sopir angkutan yang membutuhkan kepastian dalam memperoleh BBM bersubsidi.

Menanggapi hal itu, pemilik SPBU Amaiteng Mulia, Safuan, membantah anggapan bahwa SPBU miliknya tidak beroperasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kondisi operasional yang ada.

“SPBU kami tetap melayani masyarakat. Aktivitas pengisian juga bisa dilihat langsung di lapangan,” ujar Safuan.

Bacaan Lainnya

Namun, Safuan mengakui adanya keterbatasan dalam pelayanan yang menurutnya berkaitan dengan minimnya alokasi Bio Solar yang diterima SPBU Amaiteng Mulia.

Ia menyebut, SPBU tersebut saat ini memperoleh alokasi Bio Solar sekitar 16 ton per bulan. Menurut Safuan, jumlah tersebut belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan kendaraan angkutan yang membutuhkan BBM bersubsidi secara rutin.

“Kami sangat berharap pihak Pertamina dan Pemerintah Daerah dapat menambah kuota Bio Solar untuk SPBU kami. Jatah 16 ton sebulan itu jelas tidak mencukupi untuk kebutuhan operasional harian,” kata Safuan.

Selain persoalan kuota, Safuan juga meminta adanya evaluasi terhadap pola pembagian alokasi Bio Solar antar-SPBU di Kabupaten Simeulue. Ia mempertanyakan dasar penentuan kuota masing-masing SPBU agar distribusi BBM bersubsidi dapat dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi sarana pelayanan di lapangan.

Safuan kemudian membandingkan alokasi SPBU Amaiteng Mulia dengan SPBU Simpang Abail. Menurutnya, terdapat perbedaan kuota yang cukup signifikan. Ia juga mempertanyakan kondisi sarana dan prasarana SPBU Simpang Abail yang, menurut keterangannya, masih menggunakan sejumlah fasilitas secara manual, namun mendapatkan alokasi Bio Solar lebih besar.

“Ini yang kami harapkan dapat dievaluasi. Kami ingin pembagian kuota dilakukan secara adil berdasarkan kebutuhan dan kondisi masing-masing SPBU,” ungkapnya.

Untuk itu, Safuan berharap DPC Organda Simeulue dapat menjadi jembatan komunikasi antara pengelola SPBU dengan Pertamina maupun Pemerintah Kabupaten Simeulue.

“Kami meminta bantuan Organda untuk menyampaikan aspirasi ini kepada Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Simeulue agar segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap formulasi alokasi Bio Solar di daerah kita,” pungkas Safuan.

Sementara itu, pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Organda Simeulue menyerap langsung aspirasi pengelola SPBU dan pelaku angkutan terkait persoalan ketersediaan BBM bersubsidi.

Aspirasi tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait dalam memastikan penyaluran Bio Solar berjalan lancar, tepat sasaran, dan mampu memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat di Kabupaten Simeulue.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *