Open BO Masih Ada di Banda Aceh??

Open BO Masih Ada di Banda Aceh??
Ilustrasi

Bidikindonesia | Banda Aceh – Satpol PP/WH Banda Aceh terus mengencarkan razia ke sejumlah titik yang selama ini diduga menjadi tempat melakukan kemaksiatan. Plt Kasatpol PP/WH Banda Aceh, Muhammad Rizal mengakui ada sejumlah tempat yang dijadikan sebagai tempat mangkal para wanita malam.

“Kasus open BO (Booking Out) memang ada. Tapi sulit kita tangkap, jika tidak ada bukti. Namun kita sudah mengantongi tempat mangkal mereka, termasuk penginapannya,” katanya.

Rizal juga menyatakan selama ini pihaknya terus meningkatkan patroli malam hari dalam rangka penertiban umum dan mencegah perbuatan maksiat yang kini sudah merajalela.

“Tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi mereka sudah dalam pengawasan kita. Kita terus mengencarkan patroli untuk mencegah perbuatan yang melanggar syariat,” ujarnya.”

Masyarakat diajak untuk bekerja sama memberantas penyakit sosial yang kini sudah meresahkan, baik kasus pelacuran, narkoba, maupun judi online. Sebab yang lebih mengetahui kondisi daerah tersebut adalah masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

“Personel kami terbatas, tidak bisa menjangkau semua. Karena itu dibutuhkan kerja sama dengan semua pihak,”pungkasnya.”

Selain itu, Satpol PP/WH Banda Aceh menginformasikan bahwa tiga waria yang ditangkap beberapa waktu lalu di kawasan tepi Krueng Aceh atau Jalan Cut Mutia Banda Aceh, pada Senin (1/7/2024) malam sudah dipulangkan ke kampung asal, Aceh Tengah.

Ketiga waria tersebut dikirim dengan angkutan umum L300.

“Waria yang kita amankan beberapa waktu lalu terpaksa kita kirim ke kampung halamannya di Aceh Tengah,” ujarnya.

Ketiga waria itu ditangkap dalam operasi penertiban yang dilakukan pada Kamis (27/6/2024) dini hari. Operasi itu sendiri dalam mengantisipasi pelanggaran syariat Islam dan menekan angka penularan HIV/AIDS.

Kawasan tepi Krueng Aceh diketahui sebagai salah satu lokasi rawan pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh.

Keberadaan waria di kawasan itu hingga larut malam dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar dan berpotensi memicu pelanggaran lainnya.

Oleh karena itu, petugas mengamankan dan membawa ketiga waria tersebut ke Kantor Satpol PP WH Banda Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebelum dikirim ke kampung halamannya di Aceh Tengah.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *